Bunuh Driver Taksi Online, 3 Begal Ditangkap di Marunda

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:56 WIB
loading...
Bunuh Driver Taksi Online,...
Polda Metro Jaya menangkap tiga begal yang membunuh driver taksi online berinisial ADR (26).Foto/SINDOnews/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga begal yang membunuh driver taksi online berinisial ADR (26). Jasad korban dibuang para pelaku di Banjir Kanal Timur (BKT).

Tiga pelaku yang ditangkap yakni, AW (19), ME (24), dan MF (18). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aksi begal ini bermula saat ketiga pelaku mendatangi warung kopi milik E pada Selasa (4/10/2022) dini hari.

AW meminta E untuk memesankan taksi online Gocar dengan tujuan ke Pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah itu pengemudi Gocar berinisial ADR menerima pesanan dan mengantarkan pelaku.

Setibanya di tempat tujuan, pelaku AW yang duduk di sebelah sopir menusuk ADR berkali-kali menggunakan pisau carambit hingga korban meninggal dunia. Sedangkan ME dan MF mencekik dan memegangi korban dari belakang.

"AW mengambil alih kemudi dan membuang jasad korban ke Kali BKT. Jasad korban ditemukan mengambang di pinggir PLTGU Muara Tawar, Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (5/10/2022)," kata Zulpan pada Senin (17/10/2022).

Setelah membuang jasad dan mengambil mobil korban, pelaku membuang barang bukti di beberapa lokasi yang berbeda. Barang bukti yang dibuang berupa senjata tajam, kartu identitas korban, karpet mobil yang banyak bercak darah, dan pakaian yang dipergunakan oleh pelaku.

"Aksi begal ini dilakukan karena tersangka AW terlilit utang dan tak mampu membayar," ujarnya. Baca: Aksi Heroik Anggota Brimob Lumpuhkan Geng Motor Bersenjata Tajam di Via Bogor Indah

Kasudbit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, para pelaku meminta saksi E untuk memesan taksi online agar identitasnya tidak diketahui.

Namun, hal tersebut justru menjadi awal terungkapnya identitas para pelaku. Berdasarkan keterangan saksi dan masyarakat sekitar, polisi mengantongi ciri-ciri dan identitas para pelaku.

Polisi kemudian menyamar menjadi pembeli mobil dan menciduk ketiga pelaku di Marunda, Jakarta Utara pada Kamis (13/10/2022). "Tersangka AW berniat mencuri dan menjual mobil korban. Uangnya akan digunakan untuk melunasi utang dan membaginya kepada dua tersangka lainnya," tuturnya.

Menurut Indra, para tersangka mengaku baru satu kali beraksi karena disebabkan ada beban utang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved