323 Personel Gabungan Kawal Sidang Ferdy Sambo, Polda Metro: Tak Ada Perlakukan Khusus
Senin, 17 Oktober 2022 - 12:11 WIB
loading...
323 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Pamdal PN Jakarta Selatan ikut amankan sidang Ferdy Sambo cs. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 323 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Senin (17/10/2022). Polisi juga melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar pengadilan.
"Untuk hari ini kaitan dengan pengamanan sidang Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya akan membackup pengamanan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Kemudian total pengamanan yang dikerahkan hari ini sejumlah 323 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Baca juga: Berikut Arus Rekayasa Lalin Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
Zulpan merinci, 323 personel itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Pengamanan Dalam (Pamdal) PN Jakarta Selatan.
Zulpan menjelaskan dalam pengamanan yang dilakukan pihaknya itu tak ada perlakuan khusus. Sebab, dia menilai Ferdy Sambo bukan lagi seorang polisi.
"Polda Metro Jaya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo karena yang bersangkutan saat ini sudah merupakan orang sipil, bukan polisi lagi, yang mana harus mengikuti ketentuan peradilan umum layaknya terdakwa yang lain. Sehingga kita tidak ada perlakuan khusus," pungkas Zulpan.
"Untuk hari ini kaitan dengan pengamanan sidang Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya akan membackup pengamanan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Kemudian total pengamanan yang dikerahkan hari ini sejumlah 323 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Baca juga: Berikut Arus Rekayasa Lalin Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel
Zulpan merinci, 323 personel itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Pengamanan Dalam (Pamdal) PN Jakarta Selatan.
Zulpan menjelaskan dalam pengamanan yang dilakukan pihaknya itu tak ada perlakuan khusus. Sebab, dia menilai Ferdy Sambo bukan lagi seorang polisi.
"Polda Metro Jaya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo karena yang bersangkutan saat ini sudah merupakan orang sipil, bukan polisi lagi, yang mana harus mengikuti ketentuan peradilan umum layaknya terdakwa yang lain. Sehingga kita tidak ada perlakuan khusus," pungkas Zulpan.
Lihat Juga :