Usai Kejari Karawang Tutup Kasus Fee Pokir, Puluhan Kontraktor Antre Bayar Kerugian Negara

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:42 WIB
loading...
Usai Kejari Karawang...
Kepala Kejari Karawang (tengah) menjelaskan alasan pemeriksaan kasus pokir. Foto SINDOnews
A A A
KARAWANG - Puluhan kontraktor yang menjadi penyedia jasa proyek pokir (pokok pikiran) tahun anggaran 2020-2021 antre membayar kerugian negara. Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menghentikan kasus fee pokir 5 persen dan meminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp425 juta.



Jumlah kontraktor yang datang membayar kerugian negara sebanyak 33 kontraktor. Mereka mengerjakan proyek infrastruktur dari proyek pokir. Baca juga: Penanganan Kasus Pokir DPRD Karawang Selesai, Kejari: Hasilnya Nanti Disampaikan

"Iya ada 33 titik pekerjaan infrastruktur pokir yang dikerjakan oleh 33 penyedia jasa atau kontraktor. Jumlah yang dibayarkan bervariatif masing-masing kontraktor. Pokoknya jumlah keseluruhan yang harus dikembalikan sebesar Rp425 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Martha Parulina Berliana, Kamis (13/19/22).

Menurut Martha, dia tidak hafal nama perusahaan yang diharuskan membayar kelebihan pembayaran uang negara. Hanya saja dia memastikan setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 33 kontraktor yang harus membayar kelebihan negara.

"Uangnya dibayar langsung ke kas daerah, karena menggunakan APBD II. Kami hanya menerima bukti pembayaran," katanya. Baca juga: Kejari Karawang Hentikan Penanganan Kasus Pokir Fee 5 Persen, Ada Apa?

Martha mengatakan, kontraktor yang diharuskan mengembalikan kelebihan pembayaran tidak diberikan sanksi hukum. Hanya saja perusahaan tersebut harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah saat mengikuti lelang proyek.

"Kami akan memberikan catatan perusahaan tersebut kepada pemerintah daerah. Kami tidak memberikan black list hanya catatan saja," katanya.

Seperti diketahui Kejari Karawang tidak melanjutkan penanganan kasus dugaan pokir fee 5 persen. Dalam pemeriksaan penyelidikan tidak ditemukan ada perbuatan pidana.

Hanya saja penyidik menemukan kesalahan administrasi yang mengakibatkan terjadi kelebihan pembayaran uang negara. Kemudian penyidik meminta kontraktor mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved