Setelah Periksa 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Gelar Olah TKP

Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:07 WIB
loading...
Setelah Periksa 6 Tersangka...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan perkembangan pemeriksaan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Polda Jatim telah memeriksa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter dan ratusan terluka. Keenam tersangka usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum tidak ditahan.

Enam tersangka yang diperiksa yaitu Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.



Selanjutnya Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi.



Polda Jatim menyatakan, keenam tersangka tidak ditahan karena masih akan ada pemeriksaan tambahan.

"Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, yakni 10 anggota polisi, serta ET ketua Komisi Displin PSSI dan EGS pemegang hak siar Liga 1. Tim Penyidik akan melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (13/10/2022).



Olah TKP akan melibatkan tim dari Kejaksaan, Inafis maupun Bareskrim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)