Pria yang Siram Air Keras ke Mantan Istri di Bogor Motifnya Sakit Hati

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:22 WIB
loading...
Pria yang Siram Air...
Pria berinisial IFA yang melakukan penyiraman air keras kepada mantan istrinya A (49) di Sukaraja, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pria berinisial IFA yang melakukan penyiraman air keras kepada mantan istrinya A (49) di Sukaraja, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

"Dia memang asli orang sana (Palembang), kampungnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Bogor Rabu (12/10/2022).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Sang Suami Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Istri di Bogor

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar mengatakan bahwa motif pelaku menganiaya dan menyiramkan air keras kepada mantan istrinya karena sakit hati dan cemburu.

"Pelaku ada sedikit dendam dan sedikit cemburu (kepada korban) karena sudah tidak suami istri lagi. Korban sudah menemui lelaki lain. Itu ada cemburu dan mengatakan 'agar tidak secantik dulu lagi', makanya (korban) disiram air keras," ucap Hafiz.

Diketahui, korban A mengalami penganiayaan oleh mantan suaminya pada Jumat 30 September 2022. Tak hanya dianiaya, korban juga disiram dengan cairan diduga air keras yang mengenai bagian matanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved