PPNS Dinilai Strategis, Pemda Diminta Penuhi Kebutuhannya

Minggu, 09 Oktober 2022 - 20:46 WIB
loading...
PPNS Dinilai Strategis,...
Pemerintah daerah (Pemda) disarankan memenuhi kebutuhan PPNS karena keberadaannya dianggap strategis. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dosen Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, Halil Khairi menyarankan pemerintah daerah ( Pemda ) agar memenuhi kebutuhan PPNS. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis mengenai kebutuhan PPNS.

Dengan banyaknya PPNS penindakan hukum terhadap oknum PNS nakal bisa ditegakkan. Termasuk ancaman terhadap sanksi pidana mulai dari denda hingga kurungan.

“Untuk itu, urgensi kepala daerah memenuhi kebutuhan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi jelas. Sebab, yang bisa menegakkan Peraturan Daerah yang memuat sanksi pidana hanyalah pejabat yang telah bersertifikasi sebagai penyidik,” ujar Halil dalam Rapat Evaluasi Pemenuhan Kebutuhan Jumlah Minimal PPNS di Satpol PP yang diselenggarakan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Evaluasi Manajemen PPNS Penegak Perda

Merujuk dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda dilakukan oleh pejabat Penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa selain pejabat Penyidik dapat ditunjuk PPNS yang terdiri atas unsur PPNS Pol PP dan PPNS perangkat daerah lainnya.

"Posisi PPNS sangat strategis dan memiliki kekuatan hukum membantu kepala daerah dalam menangani pelanggaran-pelanggaran terhadap Perda," kata Indra Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved