Integrasi Transportasi Massal Optimalkan Konektivitas Antarmoda di Jakarta

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:34 WIB
loading...
Integrasi Transportasi...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan tarif integrasi JakLingko tiga moda transportasi maksimal Rp10.000. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan integrasi transportasi massal merupakan kunci dalam pembangunan sustainable transport. Tujuannya untuk mengedepankan pejalan kaki dan pesepeda yang terkoneksi dengan layanan angkutan umum yang optimal bagi seluruh warga Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, integrasi transportasi memfokuskan pada integrasi dalam lima dimensi yakni fisik, layanan, data, tiket, dan tarif. Harapannya, dengan dihadirkannya tarif integrasi transportasi ini dapat semakin mengoptimalkan konektivitas antarmoda dan memudahkan penggunanya.

Dia mencontohkan, integrasi data perjalanan nantinya digunakan untuk memberikan pemahaman kepada para operator dan pemerintah dalam mengetahui waktu-waktu tersibuk dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

Ke depan, data perjalanan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi operator dan pemerintah untuk melakukan optimalisasi layanan angkutan umum bagi warga. Baca: Anies Tetapkan Tarif Integrasi JakLingko, 3 Transportasi Ini Bayar Cuma Rp10.000

“Semua ini dapat terwujud berkat buah pikir, arahan dan semangat dari Gubernur Anies Baswedan, Bapak Integrasi Transportasi Jakarta yang menjadi kreator integrasi," kata Syafrin dalam keterangannya dikutip, Sabtu (8/10/2022).

Untuk diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tarif integrasi JakLingko di Halte MRT ASEAN, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sore.

Berdasarkan Pergub Nomor 733/2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp2.500 yang dikenakan pada awal perjalanan, dan tarif jarak Rp250/km yang dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Bila total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp10.000 maka pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp10.000. Sedangkan, untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampui Rp10.000, maka pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalananya.

Skema tarif integrasi ini menggunakan metode perhitungan kombinasi tarif dasar dan tarif jarak yang memerlukan data perjalanan yang merekam titik awal hingga titik akhir, serta durasi perjalanan dari setiap pengguna.

Setiap satu kartu uang elektronik atau aplikasi JakLingko hanya dapat digunakan oleh satu orang pengguna. Perekaman data perjalanan dimulai pada saat pengguna memulai perjalanannya dengan melakukan tap in (start) dan diakhiri pada saat pengguna tiba di tujuan dengan melakukan tap out (stop).

Tap in dan tap out dapat dilakukan di stasiun, halte, atau pada armada bus untuk layanan non-BRT dan mikrotrans.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Rekomendasi
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved