Kelola Likuiditas BI-Fast, Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah Gandeng bank bjb

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:43 WIB
loading...
Kelola Likuiditas BI-Fast,...
bank bjb menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah, Kamis (6/10/2022).
A A A
JAMBI - bank bjb kembali melakukan kolaborasi dengan perbankan lain guna memajukan bisnis perusahaan dan mendorong laju perekonomian daerah. Kali ini bank bjb menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah.

Kerja sama yang dijalin adalah tentang pengelolaan likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh bank sponsor. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-Fast).

Melalui kerja sama ini, bank bjb akan berperan sebagai bank sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Penandatanganan PKS diselenggarakan pada Kamis (6/10/2022) di Kantor Pusat Bank Jambi, Jalan Jenderal A. Yani Nomor 18, Telanipura, Jambi. Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier dan Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Khairul Suhairi, dan disaksikan oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon dan Direktur Operasional Bank Jambi Pauzi Usman serta turut hadir Dewan Komisaris Independen Bank Jambi Agus Pringadi, Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Penandatanganan PKS ini dilakukan untuk mengatur terkait proses pengelolaan masing-masing likuiditas milik Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah sebagai PTL pada Bank Indonesia yang disebut dengan Sub-Rekening Setelmen Dana (RSD) yang hanya dapat dilakukan oleh bank bjb sebagai Bank Sponsor berdasarkan instruksi yang diberikan oleh PTL dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST untuk diberikan kepada Nasabah PTL.

Nantinya, bank bjb sebagai Bank Sponsor akan memberikan layanan pengelolaan likuiditas kepada PTL dengan harapan untuk dapat mewujudkan sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baik. Adapun PKS mulai berlaku sejak Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah mendapatkan persetujuan operasional transaksi BI-Fast dari Bank Indonesia.

Sebelumnya, pada Agustus dan September lalu, bank bjb juga sudah melakukan Penandatanganan PKS Pengelolaan likuiditas peserta tidak langsung (PTL) oleh Bank Sponsor dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast) dengan Bank Bengkulu dan Bank Sultra.

Dalam sambutannya Rio mengatakan, PKS ini salah satunya dilaksanakan guna mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end dan bersifat national driven.

“Sekaligus juga mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana secara real time dan tersedia setiap saat,” ujarnya.

Lebih lanjut Rio menyampaikan bahwa bank bjb akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat makin teredukasi, makin paham, dan makin banyak yang menggunakan BI Fast ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Diduga Stres, Mahasiswi...
Diduga Stres, Mahasiswi Loncat Bunuh Diri dari Lantai 12 Gedung Mahligai Jambi
Akses Kesehatan yang...
Akses Kesehatan yang Mudah Jadi Prioritas di Jawa Barat
Hadapi Ancaman Wabah...
Hadapi Ancaman Wabah Penyakit, Warga Jabar Diimbau Lakukan Proteksi Kesehatan
Undian Simpeda Sukses...
Undian Simpeda Sukses Digelar di Simalungun, Bank Jatim Konsisten Jadi Penghimpun Dana Terbesar
Lepas Bandung bjb Tandamata...
Lepas Bandung bjb Tandamata Berkompetisi di Proliga 2024, Bey Machmudin Pesan Jaga Sportivitas
Program Heboh Awal Tahun...
Program Heboh Awal Tahun bagi Agen Laku Pandai bjb
Program Pembiayaan bank...
Program Pembiayaan bank bjb, Dapat Bunga Khusus sampai Awal Tahun
Rekomendasi
2 Negara Anggota NATO...
2 Negara Anggota NATO Akan Kerahkan Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
8 Cara Cegah Asam Urat...
8 Cara Cegah Asam Urat dan Kolesterol Tinggi Kambuh saat Lebaran, Jangan Kalap Makan!
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
7 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
7 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
7 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
8 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
8 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
9 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved