Kelola Likuiditas BI-Fast, Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah Gandeng bank bjb

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:43 WIB
loading...
Kelola Likuiditas BI-Fast,...
bank bjb menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah, Kamis (6/10/2022).
A A A
JAMBI - bank bjb kembali melakukan kolaborasi dengan perbankan lain guna memajukan bisnis perusahaan dan mendorong laju perekonomian daerah. Kali ini bank bjb menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah.

Kerja sama yang dijalin adalah tentang pengelolaan likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh bank sponsor. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-Fast).

Melalui kerja sama ini, bank bjb akan berperan sebagai bank sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Penandatanganan PKS diselenggarakan pada Kamis (6/10/2022) di Kantor Pusat Bank Jambi, Jalan Jenderal A. Yani Nomor 18, Telanipura, Jambi. Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier dan Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Khairul Suhairi, dan disaksikan oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon dan Direktur Operasional Bank Jambi Pauzi Usman serta turut hadir Dewan Komisaris Independen Bank Jambi Agus Pringadi, Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Penandatanganan PKS ini dilakukan untuk mengatur terkait proses pengelolaan masing-masing likuiditas milik Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah sebagai PTL pada Bank Indonesia yang disebut dengan Sub-Rekening Setelmen Dana (RSD) yang hanya dapat dilakukan oleh bank bjb sebagai Bank Sponsor berdasarkan instruksi yang diberikan oleh PTL dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST untuk diberikan kepada Nasabah PTL.

Nantinya, bank bjb sebagai Bank Sponsor akan memberikan layanan pengelolaan likuiditas kepada PTL dengan harapan untuk dapat mewujudkan sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baik. Adapun PKS mulai berlaku sejak Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah mendapatkan persetujuan operasional transaksi BI-Fast dari Bank Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Usai Periksa Ilham Habibie,...
Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil
Pemeriksaan Lisa Mariana,...
Pemeriksaan Lisa Mariana, KPK: Langkah Awal Minta Keterangan Ridwan Kamil
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, bank bjb Cetak Tren Positif dan Laba Tumbuh di Triwulan I 2026
bank bjb Rayakan HUT...
bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Ragam Promo, Inovasi, dan Program Sosial
Rekomendasi
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved