BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:09 WIB
loading...
BREAKING NEWS! 6 Orang...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang tewas dan ratusan terluka.

Kapolri menyatakan dalam mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Tim Investigasi melakukan kegiatan secara maraton, cepat, tetap berhati-hati, dan science tifik.

"Kami lakukan pendalaman CCTV di lokasi kejadian. Pendalaman temuan, visum dan bercak darah, selongsong gas air mata, kondisi stadion," ujarnya di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Jalannya pertandingan lancar, namun pada akhir pertandingan muncul reaksi dari penonton. Ada beberapa suporter masuk lapangan.

Kemudian tim melakukan pengaman official Persebaya, menggunakan 4 unit baracuda. Proses evakuasi berjalan satu jam lebih, dipimpin langsung Kapolres, karena ada hambatan

Di dalam stadion ada penonton yang turun semakin banyak. Akhirnya anggota melakukan penggunaan kekuatan. Termasuk saat mengamankan kiper Ara Adilson Maringa.

"Ada 11 personel yang menembakkan gas air mata. Tujuh tembakan ke tribun selatan, 3 ke tengah lapangan, satu ke sisi Utara. Tujuannya mencegah penonton yang turun ke lapangan," kata Kapolri.

Penonton yang berusaha keluar, mengalami kendala. Ada 14 pintu, harusnya 5 menit sebelum akhir pertandingan pintu dibuka. Namun pintu dibuka tidak sepenuhnya, hanya sekitar 1,5 meter dan petugas tidak ada di tempat.

"Ada besi yang melintang, sehingga penonton terhambat saat keluar, sehingga terjadi desak desakan selama 20 menit," ungkapnya.

Dari situlah banyak muncul korban, patah tulang, trauma di kepala. Dari hasil olah TKP, ditemukan PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion Kanjuruhan. Terakhir dilakukan 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton. Di tahun 2022 tidak dilakukan verifikasi, hanya menggunakan tahun 2020

Ditemukan fakta juga: penonton hampir 42 ribu. Panitia penyelenggara tidak menyiapkan penanganan darurat, seperti Pasal 8 regulasi PSSI.

"Atas dasar peristiwa dan pendalaman. Tim melakukan dua proses sekaligus, yakni pidana dan pemeriksaan internal Polri," ujarnya.

Sebanyak 31 personel diperiksa. 20 orang terduga melakukan pelanggaran. Personel yang menembakkan gas air mata 11 personel.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara. Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan enam tersangka," tegas Kapolri.

Sebelumnya, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsek masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya, pemain Arema FC juga didekati oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Akibat kejadian hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB,ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 420 orang luka-luka.

Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Kapolri Tinjau Stasiun...
Kapolri Tinjau Stasiun Tugu DIY, Pastikan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Aman
Menjelang Arus Mudik,...
Menjelang Arus Mudik, Kapolri Pastikan Kesiapan Sarpras dan Personel Hadapi Bencana
Lemkapi: Kebijakan Kapolri...
Lemkapi: Kebijakan Kapolri Terapkan FIFO untuk Cegah Penumpukan Pemudik di Pelabuhan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Rekomendasi
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved