Sikat THM Bandel, Pemkab Bekasi Bentuk Tim Terpadu

Kamis, 06 Oktober 2022 - 15:00 WIB
loading...
Sikat THM Bandel, Pemkab...
Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi. Foto/MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menindak tegas tempat hiburan malam (THM) nakal yang melanggar aturan. Tindakan tegas itu diambil karena THM tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengatakan, pemerintah sedang membangun tim terpadu untuk menindak THM yang kerap melanggar aturan.

”Sekarang mereka tak lagi bisa main-main, karena bakal ada tindakan tegas dari kami,” kata Deni, Kamis (6/9/2022). Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Bekasi Bakal Kembali Digelar

Menurut dia, tim terpadu itu gabungan dari Kejari Kabupaten Bekasi, Polrestro Bekasi, Dandim 0509, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, dan Dinas Tenaga Kerja serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi.

Tim Terpadu ini dibentuk untuk menindak tegas bagi palaku usaha yang terbukti melanggar Pasal 47 ayat 1 Perda Nomor 3 Tahun 2016 yang melarang adanya kegiatan THM yang meliputi Karaoke,live musik dan sejenis lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved