Pria di Kota Malang Tega Cabuli 3 Gadis Mungil Anak Tetangganya

Selasa, 14 April 2020 - 07:32 WIB
loading...
Pria di Kota Malang...
Pria berinisial WH dijebloskan ke penjara, karena mencabuli tiga anak-anak. Foto/Ilustrasi
A A A
MALANG - Entah apa yang ada di kepala WH. Pria berusia 33 tahun asal Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini, tega mencabuli tiga gadis bau kencur.

Tiga korban kebiadaban WH tersebut, diketahui merupakan anak para tetangganya yang berusia antara 5-7 tahun. "Korbannya tiga anak-anak yang masih duduk di Taman Kanak-kanan (TK), dan dua lagi masih SD," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardo Simarmata.

Leonardo menyebutkan, kejadian tersebut berlaangsung sekitar bulan Februari 2020. Modusnya, pelaku memanggil korban ke rumahnya saat kondisi rumah kosong, dan meminta korbannya untuk memijatnya.

"Saat korban memijat itulah tersangka melancarkan aksi cabulnya. Usai melakukan pencabulan, korban diberi uang Rp2.000 untuk jajan. Aksi ini terbongkar, setelah salah satu korbannya bercerita kepada orang tuanya," tutur Leonardo.

Mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka. Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukannya karena tidak mampu menahan nafsu birahinya.

Akibat perbuatannya tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Malang Kota, untuk kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU No. 35/2014, perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Polisi juga melakukan pendampingan intensif terhadap para korban, karena korban masih anak-anak yang memiliki masa depan sangat panjang. "Ada psikolog dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang kami kerahkan untuk mendampingi pemulihan psikologi korban," pungkasnya.
(yus)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved