Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Laporkan Komika ke Polda Metro Jaya

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:05 WIB
loading...
Anggota DPR Hillary...
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan yang dibuat anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut terhadap komika Mamat Alkatiri.

"Iya benar ada laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Minta Ajudan dari TNI, Politikus PAN: Bisnis Skincare Aja

Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin dengan korbannya tertulis di laporan Hillary. Zulpan menyebut dalam laporan itu kuasa hukum Hillary mengatakan saat itu Hillary menghadiri acara talk show.

Hillary diroasting oleh Mamat yang merupakan stand up komedian. Adapun dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal dugaan pencemaran nama baik. "Dalam roasting itu, terlapor menggunakan kata-kata yang kurang sopan," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut pada Instagram Hillary @hillarylasut.
Baca juga: Jenderal Dudung Tolak Permintaan Ajudan untuk Anggota DPR Hillary Brigitta

Dalam postingannya, Hillary mengupload foto laporan polisinya. "Yang bilang an**ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian, memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Ga usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," demikian bunyi postingannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Rekomendasi
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Berita Terkini
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved