Titik Operasi Zebra di Jakarta Timur, Polisi: Teguran juga Tindakan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:26 WIB
loading...
Titik Operasi Zebra...
Polisi melakukan Operasi Zebra Jaya 2022 dan menyasar bagi para pelanggar lalu lintas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satlantas Polres Jakarta Timur menggelar Operasi Zebra Jaya di tiga titik utama. Operasi Zebra Jaya ini digelar mulai 3-16 Oktober 2022.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Zebra Jaya di tiga titik utama yaitu di Jalan DI Panjaitan, Ahmad Yani, dan Raya Bekasi Timur mulai dari pukul 07.00 WIB. Kemudian berlanjut ke terminal Pinang Ranti untuk memberikan imbauan. Baca juga: Ini Titik Operasi Zebra Jaya 2022 di Jakarta Pusat

"Tadi abis dari Panjaitan lurus arah Cawang, kita juga sentuh terminal untuk memberikan imbauan misalnya di Terminal Pinang Ranti. Kita sudah jalankan seperti itu," kata Edy saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Edi menuturkan, Operasi Zebra Jaya 2022 berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, kepolisian kini tak mengedepankan sanksi penindakan tetapi lebih kepada imbauan dan teguran.

"Kegiatan kita memberikan imbauan-imbauan terkait operasi zebra ini. Kita tidak mengedepankan pelanggaran yang entri, kita condong ke sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE)," ujarnya.

Dia mengatakan, teguran juga merupakan tindakan langsung kepada pelanggar lalu lintas.

"Kita di lapangan, namanya penindakan tidak harus manual. Peneguran pun itu sudah penindakan," ucap Edy.



Terakhir ia mengajak kepada, seluruh masyarakat yang melintas di wilayah Jakarta Timur untuk selalu menaati rambu lalu lintas dan segala peraturan dalam berkendara.

"Saya mohon dukungan nya seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan operasi zebra ini biar berjalan lancar. Mari kita tertib, disiplin berlalu lintas, taati rambu-rambu yang sudah ada," kata dia.

Sebagai informasi, Polri menggelar Operasi Zebra 2022 serentak di seluruh Polda. Operasi Zebra digelar pada mulai 3-16 Oktober 2022. Operasi Zebra merupakan operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas. Baca juga: Operasi Zebra di Jakarta Barat, Pelanggaran Melawan Arus Masih Mendominasi

Pada operasi yang dimulai pada 3 Oktober 2022 ini proses penindakan tidak dilakukan dengan tilang manual. Namun, dengan menerapkan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), aplikasi mobile ETLE, serta teguran simpatik.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 3.000 personel gabungan dalam operasi tersebut. Ribuan personel itu terdiri dari berbagai unsur instansi terkait guna pengamanan Operasi Zebra Jaya 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved