Singgung Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Metro: Evaluasi Sistem Pengamanan Kita
Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:13 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan anggotanya untuk mepedomi secara betul tahapan pengamanan. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan Parliamentary Speakers Summit (P20), di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). Sejumlah rencana aksi pengamanan dalam gelaran tersebut dipersiapkan.
Dalam sambutannya, Fadil mengingatkan anggotanya untuk belajar dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang. Dalam melakukan pengamanan, dia meminta, untuk memahami standard pengamanan. Baca juga: Cak Imin Desak Usut Kemungkinan Salah Prosedur Pengamanan dalam Tragedi Kanjuruhan
"Berkaca pada peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jatim memberikan kita turning point untuk melakukan evaluasi terhadap standar sistem pengamanan kita," kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini meminta anak buahnya untuk mepedomi secara betul tahapan pengamanan. Mulai dari tahap kerumunan, sampai ke tahap berkumpulnya massa yang bisa menimbulkan terjadinya kekacauan.
"Oleh sebab itu, pedomi Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri," tegasnya.
Dalam sambutannya, Fadil mengingatkan anggotanya untuk belajar dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang. Dalam melakukan pengamanan, dia meminta, untuk memahami standard pengamanan. Baca juga: Cak Imin Desak Usut Kemungkinan Salah Prosedur Pengamanan dalam Tragedi Kanjuruhan
"Berkaca pada peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jatim memberikan kita turning point untuk melakukan evaluasi terhadap standar sistem pengamanan kita," kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini meminta anak buahnya untuk mepedomi secara betul tahapan pengamanan. Mulai dari tahap kerumunan, sampai ke tahap berkumpulnya massa yang bisa menimbulkan terjadinya kekacauan.
"Oleh sebab itu, pedomi Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri," tegasnya.
Lihat Juga :