Terungkap! 28 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
MALANG - Mabes Polri menyebut sebanyak 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan hingga ratusan nyawa melayang.
Dari puluhan anggota polisi yang diduga terlibat melanggar etik, sembilan di antaranya merupakan perwira. “Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.
Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. "Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.
Kepastian pencopotan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujarnya.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
Dari puluhan anggota polisi yang diduga terlibat melanggar etik, sembilan di antaranya merupakan perwira. “Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.
Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. "Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.
Baca Juga
Kepastian pencopotan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujarnya.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
(nic)