Perbedaan Data Stunting Berpotensi Menghilangkan Hak Anak untuk Memperoleh Bantuan Penanganan
Jum'at, 30 September 2022 - 19:39 WIB
loading...
Sengkarut data angka stunting berpotensi menghilangkan hak anak dalam mendapatkan bantuan penanganan stunting. (Ist)
A
A
A
PANDEGLANG - Perbedaan pendataan angka stunting antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah hingga kini masih terjadi.
Sengkarut data angka stunting berpotensi menghilangkan hak anak dalam mendapatkan bantuan penanganan stunting. Perbedaan data juga memunculkan indikasi adanya kasus-kasus stunting yang tidak terjamah oleh pemerintah.
Di Kabupaten Pandeglang, Banten, data dari SSGI dan E-PPGBM memiliki perbedaan. Tahun 2019, SSGI menyampaikan jika prevelensi stunting sebesar 34%, sedangkan di E-PPGBM sebesar 22,2%.
Angka yang lebih timpang terlihat pada data 2021. Survei pemerintah pusat menunjukkan peningkatan prevalensi dari tahun 2019, sementara pendataan di posyandu menunjukkan penurunan yang signifikan. Perbedaan kedua versi pun terpaut jauh.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pandeglang Encep Hermawan, menjelaskan perbedaan data terjadi karena cara pengambilan survei yang dilakukan.
Sengkarut data angka stunting berpotensi menghilangkan hak anak dalam mendapatkan bantuan penanganan stunting. Perbedaan data juga memunculkan indikasi adanya kasus-kasus stunting yang tidak terjamah oleh pemerintah.
Di Kabupaten Pandeglang, Banten, data dari SSGI dan E-PPGBM memiliki perbedaan. Tahun 2019, SSGI menyampaikan jika prevelensi stunting sebesar 34%, sedangkan di E-PPGBM sebesar 22,2%.
Angka yang lebih timpang terlihat pada data 2021. Survei pemerintah pusat menunjukkan peningkatan prevalensi dari tahun 2019, sementara pendataan di posyandu menunjukkan penurunan yang signifikan. Perbedaan kedua versi pun terpaut jauh.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pandeglang Encep Hermawan, menjelaskan perbedaan data terjadi karena cara pengambilan survei yang dilakukan.
Lihat Juga :