Geng Motor yang Ditangkap Polisi Bakal Dibawa ke Mako Brimob, Ada Apa?

Kamis, 29 September 2022 - 21:38 WIB
loading...
Geng Motor yang Ditangkap Polisi Bakal Dibawa ke Mako Brimob, Ada Apa?
Dalam upaya pencegahan penanganan kelompok geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi, pihak Polresta Jambi berencana akan membawa para pelaku yang umumnya masih pelajar ke Mako Brimob Polda Jambi di kawasan, Kotabaru, Kota Jambi. (Ist)
A A A
JAMBI - Dalam upaya pencegahan penanganan kelompok geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi, pihak Polresta Jambi berencana akan membawa para pelaku yang umumnya masih pelajar ke Mako Brimob Polda Jambi di kawasan, Kotabaru, Kota Jambi.

Ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, "saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan Wali Kota Jambi dan pihak terkait untuk menggodok aturan penanganan pelaku anak yang terlibat geng motor"," katan Afrito.

Ke depan, katanya, direncanakan akan dilakukan pembinaan selama satu bulan. Kita akan berlakukan pembatasan jam malam di Kota Jambi.

"Nantinya, para kelompok geng motor yang terjaring petugas akan diamankan kemudian dilakukan pembinaan secara terpusat di Mako Brimob. Masih akan kita informasikan lagi ke depannya," tegas Afrito, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 137 anggota geng motor yang acap kali meresahkan warga Kota Jambi.

Ratusan pelaku tersebut merupakan tindakan yang dilakukan selama 3 bulan terakhir ini. "Sejauh ini, kita sudah mengamankan 137 pelaku anak yang terlibat geng motor," kata Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto Ruli.

Baca: Anggota Mujahidin Indonesia Timur Tewas saat Kontak Tembak, Diduga Bawa Ransel Bahan Peledak.

Dari data yang didapat, ke 137 anggota geng motor tersebut masih usia anak di bawah umur atau di bawah 18 tahun.

"Dari total 137 anak tersebut, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian lainnya telah menjalani masa tahanan. Ada yang wajib lapor dan dikembalikan ke pada orangtuanya," tukas Ruli.

Baca Juga: Massa Pendukung Padati Rumah Lukas Enembe, Akses Jalan Masuk Diblokade.

Tidak hanya itu, sambung dia, pihaknya telah melakukan pelimpahan sebanyak 13 berkas. "Dalam satu berkas bisa mencapai 10 atau belasan pelaku," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)