Pakar Otda Bocorkan Sosok Ideal Pj Gubernur DKI Jakarta
Kamis, 29 September 2022 - 14:20 WIB
loading...
Focus Group Discussion (FGD) Series #3 Mencari Figur Ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta memiliki sejumlah tugas yang amat kompleks. Sehingga perlu sosok yang memiliki jam terbang tinggi di birokrasi.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djoeharmansyah Johan mengatakan, ada banyak hal-hal strategis yang mesti dikawal Pj Gubernur DKI Jakarta di antaranya soal IKN (Ibu Kota Negara) dan Pemilu 2024 mendatang.
Pj Gubernur DKI Jakarta harus multitalent alias memiliki banyak kompetensi. Memiliki kemampuan manajerial, pengelolaan anggaran, komunikasi politik, pengalaman, leadership, hingga pemahaman regulasi dan perundang-undangan.
"Ada banyak regulasi dan perundang-undangan (yang dibahas). Ini perlu orang yang paham betul," kata Joe dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Series #3 'Mencari Figur Ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta', di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Termasuk mengawal dan melaksanakan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) DKI, yang sebelumnya sudah dirancang Gubernur Anies Baswedan," lanjut eks Dirjen Kementerian Dalam Negeri itu.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djoeharmansyah Johan mengatakan, ada banyak hal-hal strategis yang mesti dikawal Pj Gubernur DKI Jakarta di antaranya soal IKN (Ibu Kota Negara) dan Pemilu 2024 mendatang.
Pj Gubernur DKI Jakarta harus multitalent alias memiliki banyak kompetensi. Memiliki kemampuan manajerial, pengelolaan anggaran, komunikasi politik, pengalaman, leadership, hingga pemahaman regulasi dan perundang-undangan.
"Ada banyak regulasi dan perundang-undangan (yang dibahas). Ini perlu orang yang paham betul," kata Joe dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Series #3 'Mencari Figur Ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta', di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Termasuk mengawal dan melaksanakan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) DKI, yang sebelumnya sudah dirancang Gubernur Anies Baswedan," lanjut eks Dirjen Kementerian Dalam Negeri itu.
Lihat Juga :