Polda Sumut Periksa Istri Bos Judi Online di Perumahan Mewah Cemara Asri

Rabu, 28 September 2022 - 13:09 WIB
loading...
Polda Sumut Periksa...
Polda Sumut memeriksa empat orang dekat AP alias Joni, bos judi online beromzet miliaran rupiah yang beroperasi di Komplek Perumahan Mewah Cemara Asri pada awal Agustus 2022 lalu. Foto ilustrasi
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa empat orang dekat AP alias Joni, bos judi online beromzet miliaran rupiah yang beroperasi di Komplek Perumahan Mewah Cemara Asri pada awal Agustus 2022 lalu. Salah satu yang ikut diperiksa adalah istri AP.



Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022). Hadi menyatakan, pemeriksaan terhadap istri AP dilakukan pada Selasa (27/9/2022) kemarin. Namun Hadi belum mengungkap secara rinci perihal pemeriksaan tersebut.

"Empat orang dekat AP yang sudah periksa penyidik Ditreskrimsus adalah AH, M, G dan B. Salah satunya istri tersangka AP," sebut Hadi.

Hadi meminta setiap orang yang diminta keterangan dalam kasus judi online ini untuk kooperatif. Termasuk AP yang kini dikabarkan kabur ke luar negeri. "Kita terus meminta agar AP segera menyerahkan diri," pungkasnya.

Saat ini tersangka AP masih diburu. Polisi bahkan sudah meminta bantuan Interpol untuk membantu menangkap AP. Selain terkait pidana perjudian, AP juga diburu lantaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis judi yang dikelolanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi online di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2022.

Dari penggerebekan itu AP dan salah seorang anak buahnya berinisial NP dijadikan tersangka. NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digrebek. AP terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3169 seconds (0.1#10.140)