Viral Kakak Adik Asal Bekasi Sumbangkan Uang Tabungan untuk Tenaga Medis
Senin, 27 April 2020 - 16:30 WIB
loading...
Tania Amelinda (15) dan Maulida Lailatul (9) menyumbangkan uang tabungannya sebesar Rp2.270.000 ke RSUD Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Niat mulia membantu sesama memang tak mengenal usia. Aksi solidaritas untuk para tenaga kesehatan di tengah pandemi Corona atau Covid-19 kali ini datang dari kakak adik di Kabupaten Bekasi. Keduanya menyumbangkan uang tabungan dari uang jajannya selama sekolah untuk membantu pemerintah melawan Covid-19.
Aksi mulia yang dilakukan Tania Amelinda (15) dan Maulida Lailatul (9) viral di jagat media sosial. Keduanya menyumbangkan uang tabungan sebesar Rp2.270.000 ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Kakak beradik warga Taman Tridaya Indah 1, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu membawa uang tabungannya dengan diantar kedua orangtuanya. Keduanya langsung menyerahkan uang tabungan ke Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti.
Tabungan keduanya berupa pecahan koin yang dikumpulkan beberapa tahun terakhir. Uang itu adalah hasil ketekunannya menyisihkan uang jajan pemberian sang ibu.
Atas aksinya, kakak adik itu mendapat apresiasi langsung dari jajaran RSUD Kabupaten Bekasi. (Baca juga: Darurat Covid-19, DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor)
Aksi mulia yang dilakukan Tania Amelinda (15) dan Maulida Lailatul (9) viral di jagat media sosial. Keduanya menyumbangkan uang tabungan sebesar Rp2.270.000 ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Kakak beradik warga Taman Tridaya Indah 1, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu membawa uang tabungannya dengan diantar kedua orangtuanya. Keduanya langsung menyerahkan uang tabungan ke Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti.
Tabungan keduanya berupa pecahan koin yang dikumpulkan beberapa tahun terakhir. Uang itu adalah hasil ketekunannya menyisihkan uang jajan pemberian sang ibu.
Atas aksinya, kakak adik itu mendapat apresiasi langsung dari jajaran RSUD Kabupaten Bekasi. (Baca juga: Darurat Covid-19, DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor)
Lihat Juga :