Video Anak Korban Pencabulan Oknum Polisi Lapor ke Hotman Paris Viral, Komnas PA Jabar Menyesal

Selasa, 27 September 2022 - 18:32 WIB
loading...
Video Anak Korban Pencabulan...
Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat, Bimasena, saat mengklarifikasi terkait viral video Hotman Paris tentang kasus oknum polisi pelaku pelecehan seksual. Foto/MPI/Abdul Rohman
A A A
CIREBON - Video seorang anak gadis yang melapor ke pengacara kondang Hotman Paris, karena menjadi korban pencabulan oknum polisi, menjadi viral setelah diunggah di akun Instagram @Hotmanparisofficial. Hal ini sangat disesalkan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jabar.

Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Diamankan, Diduga Cabuli Anak Tiri

Pembina Komnas PA Jabar, Bimasena, sangat menyayangkan beredarnya video terkait kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum polisi tersebut. Video berdurasi sekitar dua menit itu, memperlihatkan korban serta orang tuanya mendatangi Hotman Paris mengadu terkait kasus pencabulan yang menimpanya.



Dalam video tersebut, Hotman Paris mengatakan "Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propam, Pak Kapolda Jawa Barat, dan Bapak Kapolresta Cirebon ini anak umur 11 tahun dilecehkan sejak kelas 6 SD. Dilecehkan dan dicekoki obat-obatan oleh bapak tirinya yang merupakan anggota Polri".

Baca juga: Kesal Gagal Traveling ke Luar Negeri, Korban Pasang Foto Pemilik Travel di Baliho

Hotman Paris juga mengatakan, oknum polisi tersebut sudah ditangkap oleh Polresta Cirebon. Namun, orang tua korban menanyakan terhadap penyidik benar-benar melakukan tugas secara netral. Karena menurutnya, orang tua korban tersebut, dilarang mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan.

Di dalam video tersebut, terlihat juga, korban dan orang tua menangis di depan Hotman Paris menjelaskan kasus yang dialaminya. Tayangan video yang beredar di sejumlah media sosial tersebut, langsung diklarifikasi oleh pihak kepolisian dan juga Pembina Komnas PA Jabar.

"Jika ada korban anak-anak tidak serta-merta memviralkan, kita harus jaga masa depan anak ini," tegas Bimasena. Menurutnya, viralnya video tersebut, akan ada dampak terhadap korban. Terlebih lagi, korban masih anak-anak yang harus dijaga, dan tidak dibuka identitasnya karena bisa membuat korban trauma.

Baca juga: Bertandang ke Solo, Kesempatan PSM Makassar Gusur Madura United dari Puncak Klasemen Liga 1

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arief Budiman menegaskan, tidak tebang pilih dalam penanganan kasus pencabulan terhadap anak tersebut. "Kami tegaskan, bahwa Polresta Cirebon tidak tebang pilih atas penanganan kasus ini. Bahkan, sampai hari ini, tersangka sudah ditahan selama 19 hari," tegasnya.

Pihaknya juga membuka ruang terhadap fakta-fakta baru, terkait penanganan kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum Polisi. "Terkait dengan transparansi, kami membuka ruang. Jika memang ada fakta-fakta baru, silahkan kita buka kesempatan untuk menggali dan mengkaji bersama terkait fakta-fakta yang dilaporkan," kata Arief.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal berlapis tentang undang-undang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan seksual, serta perlindungan anak. "Tersangka terancam hukuman maksimal selama 20 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved