Perluasan Ancol untuk Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW

Jum'at, 03 Juli 2020 - 18:09 WIB
loading...
Perluasan Ancol untuk...
Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan Ancol secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan Ancol secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik. Salah satunya pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam.

Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, perluasan Ancol Timur dan Dufan itu akan diperuntukan sepenuhnya untuk rekreasi. Artinya, semua dilakukan untuk kepentingan publik. Di antaranya, pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW di kawasan Ancol tersebut.

"Museum itu sudah dilakukan ground breaking (peletakkan batu pertama) pada Februari 2020," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Baca: Pemprov DKI Sebut Kawasan Ancol Telah Direklamasi Sejak 2009)

Selain itu, lanjut Saefullah, perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir, karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir saat musim hujan. “Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol,” ungkapnya.

Penetapan lokasi tersebut juga berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 120 Ha pada tahun 2009. Selain itu, perluasan lokasi di Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan. Untuk memastikan pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai ke Ancol ini tidak memberikan dampak lingkungan yang lebih jauh.

PT Pembangunan Jaya Ancol diharapkan untuk melakukan kajian teknis seperti:
a. Kajian penanggulangan dampak banjir
b. Kajian pemanasan global
c. Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan
d. Kajian pelaksanaan infrastruktur/prasarana dasar
e. Analisa mengenai dampak lingkungan
f. Kajian lainnya yang diperlukan
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved