Perluasan Ancol untuk Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW

Jum'at, 03 Juli 2020 - 18:09 WIB
loading...
Perluasan Ancol untuk...
Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan Ancol secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan Ancol secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik. Salah satunya pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam.

Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, perluasan Ancol Timur dan Dufan itu akan diperuntukan sepenuhnya untuk rekreasi. Artinya, semua dilakukan untuk kepentingan publik. Di antaranya, pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW di kawasan Ancol tersebut.

"Museum itu sudah dilakukan ground breaking (peletakkan batu pertama) pada Februari 2020," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Baca: Pemprov DKI Sebut Kawasan Ancol Telah Direklamasi Sejak 2009)

Selain itu, lanjut Saefullah, perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir, karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir saat musim hujan. “Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol,” ungkapnya.

Penetapan lokasi tersebut juga berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 120 Ha pada tahun 2009. Selain itu, perluasan lokasi di Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan. Untuk memastikan pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai ke Ancol ini tidak memberikan dampak lingkungan yang lebih jauh.

PT Pembangunan Jaya Ancol diharapkan untuk melakukan kajian teknis seperti:
a. Kajian penanggulangan dampak banjir
b. Kajian pemanasan global
c. Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan
d. Kajian pelaksanaan infrastruktur/prasarana dasar
e. Analisa mengenai dampak lingkungan
f. Kajian lainnya yang diperlukan
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved