Haus Prestasi! Anies Raih BKN Award 2022 Menjelang Purnatugas

Senin, 26 September 2022 - 15:45 WIB
loading...
Haus Prestasi! Anies...
Menjelang purnatugas pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Menjelang purnatugas pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) . Penghargaan BKN Award 2022 dalam kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Provinsi Tipe Besar serta Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.

"Atas nama Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terima kasih atas penghargaan BKN Award 2022. Kami akan terus berbenah dalam meningkatkan manajemen ASN. Penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya yang telah dilakukan pemda dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kualitas terhadap SDM-nya sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat," ujar Anies di Grogol, Jakarta Barat, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Anies Dapat Penghargaan Terus, Netizen Sampai Bosen Dengernya

Dia juga mengucapkan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi/Kabupaten dan Kota lainnya yang telah menerima penghargaan serta mengharapkan peningkatan pelayanan kepegawaian semakin baik di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, ASN turut menentukan baik buruknya pemberian pelayanan dan akselerasi kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, baik atau buruknya ASN juga ditentukan oleh tata kelola kepegawaian karena dengan pengelolaan yang baik diharapkan akan tercipta ASN profesional, berkinerja, terus berkembang, dan sejahtera.

Dia mengimbau pengelola kepegawaian di Jakarta mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin kompleks dalam tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini juga untuk mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga pengelola kepegawaian juga dapat memberikan kebutuhan yang tepat bagi ASN.
Baca juga: Dinobatkan Pahlawan Transportasi Dunia, GPMI: Anies Layak Dapat Penghargaan

"Selain pengelolaan kepegawaian, dalam UU No 5/2014 tentang ASN juga mengamanatkan ASN untuk netral dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun, karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan," ungkapnya.

"Bahkan, netralitas ASN akan menjaga pelayanan publik tetap profesional dalam bekerja dan menjalankan program pemerintah untuk masyarakat agar terselenggara dengan sebaik-baiknya," ucap Anies.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Pemain Indonesia Berpeluang...
3 Pemain Indonesia Berpeluang Raih Sepatu Emas di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved