Haus Prestasi! Anies Raih BKN Award 2022 Menjelang Purnatugas

Senin, 26 September 2022 - 15:45 WIB
loading...
Haus Prestasi! Anies...
Menjelang purnatugas pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Menjelang purnatugas pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) . Penghargaan BKN Award 2022 dalam kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Provinsi Tipe Besar serta Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.

"Atas nama Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terima kasih atas penghargaan BKN Award 2022. Kami akan terus berbenah dalam meningkatkan manajemen ASN. Penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya yang telah dilakukan pemda dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kualitas terhadap SDM-nya sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat," ujar Anies di Grogol, Jakarta Barat, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Anies Dapat Penghargaan Terus, Netizen Sampai Bosen Dengernya

Dia juga mengucapkan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi/Kabupaten dan Kota lainnya yang telah menerima penghargaan serta mengharapkan peningkatan pelayanan kepegawaian semakin baik di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, ASN turut menentukan baik buruknya pemberian pelayanan dan akselerasi kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, baik atau buruknya ASN juga ditentukan oleh tata kelola kepegawaian karena dengan pengelolaan yang baik diharapkan akan tercipta ASN profesional, berkinerja, terus berkembang, dan sejahtera.

Dia mengimbau pengelola kepegawaian di Jakarta mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin kompleks dalam tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini juga untuk mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga pengelola kepegawaian juga dapat memberikan kebutuhan yang tepat bagi ASN.
Baca juga: Dinobatkan Pahlawan Transportasi Dunia, GPMI: Anies Layak Dapat Penghargaan

"Selain pengelolaan kepegawaian, dalam UU No 5/2014 tentang ASN juga mengamanatkan ASN untuk netral dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun, karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan," ungkapnya.

"Bahkan, netralitas ASN akan menjaga pelayanan publik tetap profesional dalam bekerja dan menjalankan program pemerintah untuk masyarakat agar terselenggara dengan sebaik-baiknya," ucap Anies.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Rekomendasi
Live Streaming Premier...
Live Streaming Premier Padel Malaga 2026 di VISION+: Jadwal Tanding dari Awal Sampai Final
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
3 Pemain Indonesia Berpeluang...
3 Pemain Indonesia Berpeluang Raih Sepatu Emas di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved