Senin, Polisi Panggil Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Siswi SMK di Bogor

Sabtu, 24 September 2022 - 16:20 WIB
loading...
Senin, Polisi Panggil...
Polisi akan memanggil mantan guru dari siswi SMK di Kota Bogor yang diduga melakukan pecelehan untuk dimintai keterangan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi akan memanggil mantan guru dari siswi SMK di Kota Bogor yang diduga melakukan pecelehan seksual untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin 26 September 2022.

"Senin (terlapor dipanggil), karena informasinya mereka sudah bertemu katanya gitu. Kita sudah datangi ke sana, cek TKP, beberapa orang sudah dimintai keterangan secara proses penyelidikan. Hari Senin nanti yang diduga pelaku, akan kita periksa kembali," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Sabtu (24/9/2022). Baca juga: Datang ke Sekolah, ABG 14 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Mantan Guru

Sejauh ini, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut. Termasuk korban yang telah dimintai keterangannya.

"Ada sekitar enam orang (dimintai keterangan). Itu termasuk korban," tutupnya.

Sebelumnya, seorang siswi SMK berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh mantan guru SMP-nya di Kota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.



Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail mengatakan, dugaan pelecehan itu dialami korban pada Jumat 26 Agustus 2022. Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stampel tiga jari.

"Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan anak ini selesai melakukan hal tersebut tiba-tiba dirinya ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah," kata Anggi, Kamis 22 September 2022.

Korban yang berjalan ke lantai dasar dirangkul oleh terduga pelaku sambil memegang bagian tubuhnya. Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis. Baca juga: 5 Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Pejaten Timur

"Peristiwa ini tanggal 26 Agustus 2022, ada spare waktu karena anak ini sudah kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada orang tuanya," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved