Berisik dan Bikin Warga Terganggu, Satlantas Polrestabes Makassar Perangi Knalpot Brong

Jum'at, 23 September 2022 - 17:25 WIB
loading...
Berisik dan Bikin Warga Terganggu, Satlantas Polrestabes Makassar Perangi Knalpot Brong
Satlantas Polrestabes Makassar, membuat tugu bergambar wajah tutup telinga dikelilingi puluhan knalpot brong, untuk mengingatkan para pengguna knalpot bersuara bising sangat mengganggu warga. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Penggunaan knalpot brong yang bersuara bising, membuat warga terganggu dan sangat meresahkan. Satlantas Polrestabes Makassar, terus melakukan upaya untuk menghentikan penggunaan knalpot brong, melalui penindakan dan kampanye di masyarakat.

Baca Juga: Polda Jateng Sita 147.380 Knalpot Brong di 35 Polres Jajaran Jawa Tengah

Salah satu bentuk kampanye yang dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar, adalah dengan mendirikan tugu peringatan berbentuk wajah tutup telinga dikelilingi knalpot brong. Di patung tersebut, juga terpasang tulisan "Stop Knalpot Bising".



Tugu untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan, agar tidak menggunakan knalpot brong ini, berdiri megah di tepi Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar. Inovasi dari Satlantas Polrestabes Makassar tersebut, dibangun tepat di depan pos lalu lintas flyover Kota Makassar.



Ketinggian tugu tersebut mencapai empat meter. Menurut Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, tugu itu mempunyai makna tersendiri di setiap sisinya. "Pada bagian atas, terdapat replika wajah menutup telinga di kelilingi puluhan knalpot brong," tuturnya.

Sementara pada bagian tengah tugu terdapat tulisan "Stop Knalpot Bising". Disusul pada bagian paling bawa bertuliskan "Di Mana Hati Nuranimu? Dikala Bising Suara Knalpotmu Merusak Ketenangan Jiwaku".

Berisik dan Bikin Warga Terganggu, Satlantas Polrestabes Makassar Perangi Knalpot Brong


Zulanda menegaskan, tugu ini sengaja dibuat karena sampai saat ini masih banyak warga utamanya anak remaja yang menggunakan knalpot brong. Biasanya mereka memasang knalpot brong di sepeda motornya, untuk melakukan balapan liar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)