Asap Tebal Akibatkan Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 13 Pemilik Lahan
Rabu, 21 September 2022 - 14:14 WIB
loading...
Asap tebal di ruas Tol Pejagan-Pemalang mengakibatkan kecelakaan beruntun hingga menelan korban jiwa. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa 13 pemilik lahan di sekitar jalan tol. Foto dok/SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Asap tebal di ruas Tol Pejagan-Pemalang mengakibatkan kecelakaan beruntun hingga menelan korban jiwa. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa 13 pemilik lahan di sekitar lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang terjadi di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui asap api akibat kebakaran itu diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan beruntun 13 kendaraan yang berakibat 1 orang meninggal dunia. Baca juga: Diduga Pengemudi Ngantuk, Honda HRV Masuk Jurang 30 Meter di Sampang
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan sejauh ini Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol. Sedangkan pihak ketiga pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) akan diperiksa Kamis 22 September 2022.
"Dari pengelola jalan tol yaitu PT. Pejagan-Pemalang Toll Road (PT PPTR), penyidik sudah memeriksa petugas patroli jalan tol, manager operasional dan manager maintance. Sedangkan dari pihak ketiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT. Kencana Biru. Mereka akan dimintai keterangannya besok," kata Iqbal, Rabu (21/9/2022).
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang terjadi di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang beberapa waktu lalu. Sebagaimana diketahui asap api akibat kebakaran itu diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan beruntun 13 kendaraan yang berakibat 1 orang meninggal dunia. Baca juga: Diduga Pengemudi Ngantuk, Honda HRV Masuk Jurang 30 Meter di Sampang
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan sejauh ini Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol. Sedangkan pihak ketiga pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) akan diperiksa Kamis 22 September 2022.
"Dari pengelola jalan tol yaitu PT. Pejagan-Pemalang Toll Road (PT PPTR), penyidik sudah memeriksa petugas patroli jalan tol, manager operasional dan manager maintance. Sedangkan dari pihak ketiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT. Kencana Biru. Mereka akan dimintai keterangannya besok," kata Iqbal, Rabu (21/9/2022).
Lihat Juga :