Pemkot Semarang Terapan Parkir Elektronik Atasi Berbagai Persoalan

Selasa, 20 September 2022 - 21:09 WIB
loading...
Pemkot Semarang Terapan...
CEO Tata Sarana Makmur (TSM), Tommy Singgih bersama Walikota dan Kadis Perhubungan Kota Semarang pada peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 di Kota Semarang, Senin (19/9/22).
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan parkir elektronik (electronic parking) sebagai solusi berbagai persoalan terkait pembayaran parkir. Penerapkan parkir elektronik setidaknya bisa mencegah praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir.

Secara simbolis, penerapan parkir elektronik ditandai dengan penyerahan mesin EDC (electronic data capture) kepada empat juru parkir oleh Wali Kota Semarang Dr Hendrar Prihadi pada momen peringatan Hari Perhubungan Nasional pada tanggal 19 September 2022.

Pada acara penyerahan simbolis yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang itu, wali kota didampingi Kepala Dinas Perhubungan Drs. Endro Pudyo Martantono. Baca juga: Resahkan Warga, 155 Jukir Liar Diringkus Aparat Polrestabes Medan

Pada tahap awal, jelas wali kota, parkir elektronik akan diterapkan di empat ruas jalan yang nantinya akan diterapkan di 200 titik di kota Semarang. "Dengan menggunakan electronic parking ini, pengendara tidak perlu repot menyiapkan uang kecil untuk pembayaran atau menerima kembalian sehingga meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 melalui kontak antara manusia," jelas Hendrar.

Menurutnya, pembayaran dengan sistem e-parking membantu pengendara melakukan pembayaran secara praktis, aman dan cepat.
"Selain itu, kehadiran e-parking juga mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia dalam menggunakan sistem pembayaran nasional yaitu QRIS dan uang elektronik," imbuhnya.

Endro Pudyo Martantono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi program parkir elektronik ini melalui Peraturan Wali Kota. Ini akan menjadi referensi untuk kota-kota lainnya di Indonesia. Pada tahap awal ini, Dishub Kota Semarang menggunakan tarif flat baikuntuk roda dua, roda empat hingga roda enam ke atas.

"Harapannya, penerapan sistem parkir berbasis uang elektroniktersebut dapat mengatasi berbagai masalah perparkiran. Sistem parkir elektronik ini nantinya digunakan dalam penerapan sistem yang sama di kantong-kantong parkir kawasan lain di Kota Semarang," ungkapnya.



Tommy Singgih, CEO PT Tata Sarana Makmur (TSM) selaku penyedia system integrator dari parkir elektronik menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus memajukan produksi dalam negeri, khususnya berkaitan dengan solusi-solusi digital. TSM telah berkiprah memproduksi alat-alat tekhnologi tinggi untukpasar dan kebutuhan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dia menjelaskan, dengan sistem elektronik parking, pengendara tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai untuk membayar parkir. Hal ini tentu sangat membantu para pengendara menghemat waktu karena menggunakan uang elektronik. Baca juga: Hendi Minta Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang Tertib Prokes

“Dalam pelaksanaanya, juru parkir yang terdaftar akan mencatat nomor polisi kendaraan melalui mesin EDC V1, di mana pada saat keluar nomor polisi itu akan dimunculkan kembali pada mesin EDC untuk dilakukan pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS atau yang elektronik,” ujarnya.

Menurutnya, sistem parkir elektronik bisa memberikan kepastian tentang biaya parkir. Hal ini karena tidak lagi bisa diubah sesukanya oleh penyedia jasa. Sebab secara sistem sudah diatur dengan baik. Dengan sistem ini masalah pungutan liar bisa diatasi.

Jadi penerapan parkir elektronik berbasis e-money dapat mengatasi kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir. Tentu saja, kata Tommy, penerapan parkir elektronik juga membantu transparansi dalam menghitung pendapatan daerah dari parkir. “Jadi parkir elektronik dengan sistem yang terkomputerisasi membantu pemerintah mengontrol bidang perparkiran,” ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Sudinhub Jaksel: Bayar...
Sudinhub Jaksel: Bayar Parkir di Kawasan Blok M Square Satu Kali, Abaikan Jukir Liar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Wali Kota Jakpus Janji...
Wali Kota Jakpus Janji Tindak Tegas Parkir Liar di Pasar Senen hingga Tanah Abang
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved