4 Tersangka Pemerkosa Anak di Cilincing Tak Ditahan, Kenapa?

Selasa, 20 September 2022 - 19:15 WIB
loading...
4 Tersangka Pemerkosa...
Polres Jakarta Utara tak menahan empat tersangka pemerkosa bocah 13 tahun di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara tidak menahan pelaku pemerkosa bocah di Hutan Kota, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan karena empat pelaku masih di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap empat pelaku pemerkosaan yang masih di bawah umur karena terbentur oleh hukum formal yakni sistem peradilan pidana anak.

”Pelaku maupun korban adalah anak-anak di bawah umur. Sehingga aturan yang kami gunakan juga harus sesuai dengan batasan usia sang pelaku,” kata Wibowo, Selasa (20/9/2022). Baca juga: Tendang Kemaluan Pelaku, Gadis 13 Tahun Selamat dari Percobaan Pemerkosaan

Menurut Wibowo, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak pada Pasal 21 disebutkan bahwa anak-anak yang berusia di bawah 14 tahun tidak ditahan tetapi dikembalikan ke orang tua atau negara. Baca juga: Marak Kasus Perkosaan di Bawah Umur, Hotman Paris Desak Revisi UU Peradilan Pidana Anak

”Tetapi ada dua langkah atau dua pilihan yang bisa dilakukan oleh kepolisian maupun kementerian sosial, LPAI, Bapas untuk melakukan diversi apakah dikembalikan kepada orangtua atau mengikuti pendidikan pelatihan selama enam bulan,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Rekomendasi
Rights Issue, cashUP...
Rights Issue, cashUP Siapkan Modal Baru untuk Perluasan Ekosistem Merchant
Houthi dan Milisi Irak...
Houthi dan Milisi Irak Kompak Serang Arab Saudi, Riyadh: Agresor Itu Didukung Iran
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved