Datangi Polres Jakut, Komnas PA Beri Masukan Penanganan Hukum 4 Pelaku Pemerkosa Anak

Selasa, 20 September 2022 - 14:10 WIB
loading...
Datangi Polres Jakut,...
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi Polres Jakarta Utara pada Selasa (20/9/2022) terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang pelakunya juga adalah anak di bawah umur. Komnas PA bermaksud memberikan masukan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangannya untuk memberikan masukan kepada Kapolres Jakarta Utara dan Kasat Reskrim untuk bersifat perspektif keadilan bagi anak-anak.

"Jadi kehadiran saya supaya publik tahu kalau anak-anak di bawah 13 tahun proses pengadilan tidak biasa. Jadi saya akan berikan masukan dalam perspektif keadilan anak anak kepada Kapolres dalam hal ini Kasat Resrim Polres Jakarta Utara," kata Arist saat ditemui Selasa (20/9/2022).

Arist menuturkan, penyelesaian kasus pemerkosaan yang terjadi terhadap seorang anak dan dilakukan oleh empat pelaku yang merupakan anak-anak harus diselesaikan diluar pengadilan.

Meskipun diluar pengadilan namun tetap ada proses putusan pengadilan. Baca: Hotman Paris Cuap-cuap, Polisi Bergerak Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan Anak Yatim

Dengan demikian, nantinya para pelaku akan dikenakan tindakan atau dikembalikan kepada orang tua maupun kepada negara. Hal ini dilakukan supaya pelaku menyadari kesalahannya dengan cara dibina melalui tempat rehabilitasi atau panti sosial.

"Supaya dia (pelaku) bisa dibina ke masa depan lebih baik agar kejadian itu tidak terjadi pagi. Termasuk dengan kasus ini mengingatkan keras kepada orang tua pelaku. Karena itu kurangnya perhatian dan pola asuh yang salah," ucapnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan ini bermula saat korban hendak pulang ke rumah dari sekolah. Di tengah perjalanan pulang, korban bertemu dengan empat pelaku di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara.

Di tempat inilah para pelaku memaksa korban untuk dibawa ke tempat kosong di Hutan Kota Cilincing kemudian memperkosa secara bergilir. Kasus ini pun tengah menjadi sorotan publik karena korban dan pelaku masih sama-sama di bawah umur.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved