Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Begini Respons Wali Kota Depok

Selasa, 20 September 2022 - 12:51 WIB
loading...
Mobil Listrik Jadi Kendaraan...
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku akan melaksanakan Inpres soal penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku siap melaksanakan Inpres terkait dengan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Namun, untuk saat ini masih diperlukan sejumlah kesiapan. Baca juga: 2021, Ridwan Kamil Wajibkan Kendaraan Dinas Diganti Mobil-Motor Listrik

“Kita akan (melaksanakan), yang namanya instruksi presiden atasan kita harus kita laksanakan tetapi lihat kemampuan kita, kesiapan kita,” katanya di Depok, Senin 19 September 2022.

Jika memang dirasa sudah siap hingga ke perangkat pendukung maka akan dengan mudah diterapkan. “Kalau memang sudah siap ya monggo saja, silakan,” ucapnya.

Diketahui warga Depok adalah masyarakat komuter. Banyak dari warganya yang merupakan pejabat di pemerintah pusat. Jangan sampai ketika ada instruksi wali kota tentang penggunaan kendaraan listrik tapi tidak diikuti oleh warganya.



“Mohon maaf nanti akan terkait juga, Depok ini warganya komuter. Di Depok ini banyak pejabat-pejabat. Kalau Wali Kotanya instruksi pakai mobil listrik, tapi pejabat enggak mau ya saya akan kasih sanksi, ini dampak,” pungkasnya.

Kendati warga Depok adalah pejabat pemerintahan pusat namun ketika berada di Depok tetap harus taat pada aturan daerah yang berlaku.

“Jangan sampai nanti wali kota kasi instruksi, terus masyarakat benar pejabat pemerintah pusat, kan jadi enggak enak. Kalau warga Depok harus ikutin wali kota sebagaimana kita ikutin instruksi presiden,” katanya.

Oleh karena itu, kata Idris, sangat penting untuk melakukan kesiapan yang mendukung ke arah kebijakan tersebut.

“Makanya itu kesiapan pertanyaan, sudah siap perangkat-perangkatnya, sudah siap belum warga-warganya, jangan kita buat undang-undang sampai enggak efektif nanti,” katanya. Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved