Polisi Jelaskan Kronologi Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Taman Kota Rawa Malang

Sabtu, 17 September 2022 - 18:38 WIB
loading...
Polisi Jelaskan Kronologi...
Polisi jelaskan kronologi dugaan kasus pemerkosaan anak perempuan usia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menjelaskan, kronologi dugaan kasus pemerkosaan yang dialami oleh anak perempuan berusia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian itu berawal dari salah satu terduga pelaku yang mengajak korban pacaran.

"Kami akan menjelaskan sekaligus mengklarifikasi terkait adanya berita viral hari ini di salah satu medsos tentang penanganan kasus pencabulan dan atau persetubuhan yang diduga dilakukan oleh anak-anak sebagaimana dimaksud pasal 81 maupun 82 Undang-Undang Sistem Perlindungan Anak Tahun 2017," terangnya kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022). Baca juga: Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Menolak Putrinya Dinikahkan Tersangka

Menurutnya, peristiwa dugaan kasus pencabulan atau persetubuhan itu terjadi pada Kamis 1 September 2022. Kasus itu baru dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 6 September 2022 dan saat menerima laporan, polisi langsung mengamankan empat terduga pelaku yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.



Dia menerangkan, sehari sebelum terjadinya dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu, korban pulang sekolah melewati Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Di situ, korban bertemu dengan salah seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang mana si ABH itu meminta korban menjadi pacarnya meski tak mengenal dan berbeda sekolah dengan korban.

"Karena ini anak sehingga kita sebut ABH yah, pada Kamis 1 September 2022 itu sepulang sekolah ini lewat TKP lagi, Taman Kota Rawa Malang itu, lalu bertemu dengan empat ABH yang langsung memeluk dan melakukan upaya pemaksaan terhadap korban sehingga terjadilah kasus persetubuhan maupun pencabulan tadi," katanya. Baca juga: Kasus Pemerkosaan Anak, Pelaku Sempat Ancam Korban hingga Beri Uang Jajan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved