Polisi Jelaskan Kronologi Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Taman Kota Rawa Malang

Sabtu, 17 September 2022 - 18:38 WIB
loading...
Polisi Jelaskan Kronologi...
Polisi jelaskan kronologi dugaan kasus pemerkosaan anak perempuan usia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menjelaskan, kronologi dugaan kasus pemerkosaan yang dialami oleh anak perempuan berusia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian itu berawal dari salah satu terduga pelaku yang mengajak korban pacaran.

"Kami akan menjelaskan sekaligus mengklarifikasi terkait adanya berita viral hari ini di salah satu medsos tentang penanganan kasus pencabulan dan atau persetubuhan yang diduga dilakukan oleh anak-anak sebagaimana dimaksud pasal 81 maupun 82 Undang-Undang Sistem Perlindungan Anak Tahun 2017," terangnya kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022). Baca juga: Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Menolak Putrinya Dinikahkan Tersangka

Menurutnya, peristiwa dugaan kasus pencabulan atau persetubuhan itu terjadi pada Kamis 1 September 2022. Kasus itu baru dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 6 September 2022 dan saat menerima laporan, polisi langsung mengamankan empat terduga pelaku yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.



Dia menerangkan, sehari sebelum terjadinya dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu, korban pulang sekolah melewati Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Di situ, korban bertemu dengan salah seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang mana si ABH itu meminta korban menjadi pacarnya meski tak mengenal dan berbeda sekolah dengan korban.

"Karena ini anak sehingga kita sebut ABH yah, pada Kamis 1 September 2022 itu sepulang sekolah ini lewat TKP lagi, Taman Kota Rawa Malang itu, lalu bertemu dengan empat ABH yang langsung memeluk dan melakukan upaya pemaksaan terhadap korban sehingga terjadilah kasus persetubuhan maupun pencabulan tadi," katanya. Baca juga: Kasus Pemerkosaan Anak, Pelaku Sempat Ancam Korban hingga Beri Uang Jajan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved