Pekan Depan, Pemprov DKI Luncurkan Sistem Integrasi Pembayaran Transportasi Umum

Sabtu, 17 September 2022 - 14:03 WIB
loading...
Pekan Depan, Pemprov...
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal meluncurkan sistem integrasi pembayaran antarmoda transportasi umum di Jakarta meliputi, LRT, MRT, dan Transjakarta pada Sabtu (24/9/2022) pekan depan.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2022 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat.

“Kita sudah menyusun programnya dan sudah dilakukan uji coba selama ini, rencana dilaunching oleh Pak Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 24 September, rencana ya,” ujar Syafrin, Sabtu (17/9/2022). Baca juga: Tarif Ojol Berubah, Gojek Naikkan Tarif 5 Layanan Lainnya

Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Masyarakat dapat menggunakan tarif integrasi tiga moda transportasi di Jakarta mulai Kamis (11/8/2022).



PTJakLingkoIndonesia selaku perusahaan yang mengimplementasikan tarif integrasi, terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai dari sisi regulasi, sosialisasi, hingga teknis pelaksanaan agar implementasi tarif integrasi antarmoda transportasi.

Selain dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia bersinergi secara intensif dengan tiga BUMD transportasi DKI selaku operator yang mengimplementasikan tarif integrasi, yaitu PT Transjakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT LRT Jakarta.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Rekomendasi
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved