Tawuran di Pasar Bogor, Remaja Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam

Sabtu, 17 September 2022 - 13:38 WIB
loading...
Tawuran di Pasar Bogor,...
Seorang remaja tewas mengenaskan dengan luka sabetan senjata tajam di bagian dada saat terlibat tawuran di Pasar Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Seorang remaja berinisial F (18) meninggal dunia diduga usai terlibat tawuran berdarah di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (17/9/2022) dini hari. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

”Tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi tawuran antar kelompok atau perkampungan di daerah Pasar Bogor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia inisial F usia 18 tahun," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Sabtu (17/9/2022).

Adapun penyebab dari korban meninggal dunia karena mengalami luka senjata tajam jenis celurit pada bagian dada. Saat ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Baca juga: Terlibat Tawuran, Belasan Pelajar di Bogor Diamankan Polisi

”Penyebab meninggal luka terbuka akibat benda tajam. Dan sekarang ini Tim Opsnal Reskrim sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Sementara sudah ada yang diamankan, sisanya masih dikejar dan lain-lain,” ungkapnya.

”Dugaan sementara tawuran antar dua kelompok, karena dia tawuran tapi masih akan kita kembangkan. Nanti kalau sudah terungkap semuanya kami akan sampaikan kepada rekan media,” terangnya.



Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. ”Sementara dilakukan autopsi di Kramat Jati. Setelah itu akan kita serahkan ke keluarga,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Warga Australia Diperintahkan...
Warga Australia Diperintahkan Serahkan Parang atau Dipenjara 2 Tahun
Prancis Akan Melarang...
Prancis Akan Melarang Anak-anak Mengakses Medsos Akibat Suka Membeli Sajam
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved