Gubernur Khofifah Luncurkan Program Perlindungan Sosial Dampak Kenaikan BBM hingga Rp257 Miliar

Jum'at, 16 September 2022 - 20:17 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Luncurkan Program Perlindungan Sosial Dampak Kenaikan BBM hingga Rp257 Miliar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Peluncuran ini dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Jum’at (16/9/2022).

Gubernur Khofifah mengatakan program perlidungan sosial yang diluncurkan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini sengaja dihadirkan guna meringankan beban dan membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa berbagai skema pembiayaan untuk program perlindungan sosial ekonomi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi pasca kebijakan kenaikan harga BBM yang dikhawatirkan membuat daya beli masyarakat melemah.

“Ada beberapa hal yang kita ingin bangun komitmen dan program aksi bersama untuk bisa menyegerakan pengendalian inflasi dalam berbagai bentuk bantalan ekonomi dan bantalan sosial. Tentunya ini diharapkan bisa membangun semangat kita untuk bisa mewujudkan optimisme Jatim Bangkit,” katanya.

Ditegaskan Gubernur Khofifah, skema pembiayaan yang digelontorkan Pemprov Jatim totalnya sebesar Rp257 miliar. Total anggaran tersebut tersebar dalam banyak program. “Ada berbagai program bantalan sosial dan perlidungan sosial yang kita luncurkan. Semoga bisa menjadi penguat sektor-sektor yang terdampak,” ujarnya.

Rincinya terdiri dari, pemberian Top Up Bantuan bagi Penerima Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp600.000 per orang untuk 4.000 orang sasaran dengan total bantuan senilai Rp2,4 miliar.

Kemudian bantuan sosial bagi 24.271 pengemudi ojek konvensional maupun online dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp600.000. Total Bantuan untuk pengemudi ojek ini mencapai Rp14,562 miliar.

Selain itu juga ada program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor bagi 34.917 angkutan umum terutama angkot dengan total anggaran sebesar Rp64,147 miliar.

Tak hanya itu bantuan sosial juga diberikan Pemprov Jatim bagi 30.000 pelaku usaha mikro. Di mana masing-masing pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000,- dengan Total bantuan sebesar Rp18 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)