Terima Perwakilan Buruh, Pemkot Bekasi Janji Sampaikan Aspirasi ke Presiden
Kamis, 15 September 2022 - 14:52 WIB
loading...
Pemkot) Bekasi menerima audiensi dari perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Wali Bekasi di Jalan Ahmad Yani. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima audiensi dari perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan KantorWaliKota Bekasi di Jalan Ahmad Yani. Pemkot Bekasi berjanji, aspirasi tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
"Hari ini kita sudah membuat surat apa yang diinginkan menjadi aspirasi teman-teman serikat pekerja buruh. Bahwa, ini disampaikan ke Presiden dan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti, Kamis (15/9/2022). Baca juga: Buruh Ancam Demo dan Mogok Nasional jika Harga BBM Tak Kunjung Turun
Pemkot Bekasi, kata Ika, meneruskan aspirasi buruh yang berisi mengenai penolakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tak hanya itu, Pemkot Bekasi menerima aspirasi terkait upah minimun yang berjumlah 20 persen serta menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Nah itu kan semuanya itu pusat, domainnya kan ada di pusat. Mereka (buruh) menyampaikan ke kita, ya kita meneruskan aspirasi itu," jelasnya.
"Hari ini kita sudah membuat surat apa yang diinginkan menjadi aspirasi teman-teman serikat pekerja buruh. Bahwa, ini disampaikan ke Presiden dan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti, Kamis (15/9/2022). Baca juga: Buruh Ancam Demo dan Mogok Nasional jika Harga BBM Tak Kunjung Turun
Pemkot Bekasi, kata Ika, meneruskan aspirasi buruh yang berisi mengenai penolakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tak hanya itu, Pemkot Bekasi menerima aspirasi terkait upah minimun yang berjumlah 20 persen serta menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Nah itu kan semuanya itu pusat, domainnya kan ada di pusat. Mereka (buruh) menyampaikan ke kita, ya kita meneruskan aspirasi itu," jelasnya.
Lihat Juga :