Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri

Senin, 27 April 2020 - 14:40 WIB
loading...
Cegah Corona, PLN UP3...
PLN UP3 Cikarang membatasi frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar.Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BEKASI - PLN UP3 Cikarang terus mendukung upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah kerjanya. Upaya yang dilakukan salah satunya adalah untuk frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar dibatasi.

Pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat. “Ini adalah bagian dari upaya physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ungkap Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki kepada awak media, Senin (27/04/2020).

Syauki menuturkan, pelanggan bisa melakukan Baca Meter Mandiri pada tanggal yang telah ditentukan PLN dan paling lambat H+1 sejak tanggal yang telah ditentukan tersebut. Apabila pelanggan tidak melakukan Baca Meter Mandiri pada periode tanggal tersebut, maka PLN akan melakukan perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan untuk bulan berjalan berdasarkan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

"PLN akan melakukan pemeriksaan fisik kWh meter setiap tiga bulan sekali di lokasi pelanggan untuk pencocokan data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual kWh meter. Apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik ditemukan perbedaan antara data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual kWh meter, maka PLN berhak melakukan penyesuaian tagihan listrik pelanggan sesuai angka faktual kWh meter,” ujarnya.

Syauki mengungkapkan, PLN saat ini telah mempermudah Layanan salah satunya yaitu menyiapkan nomor WhatsApp untuk Lapor Meter Mandiri. Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara menyiapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.

Kemudian membuka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya

“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” terang Syauki.

Dia mengatakan, untuk pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir," katanya.

Dia melanjutkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. “Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” ucap dia.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Periksa Mantan Sekdis...
Periksa Mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, KPK: Diduga Terima Aliran Dana Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved