Aktivitas ASN Pemprov Malut Kembali Normal

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:33 WIB
loading...
Aktivitas ASN Pemprov Malut Kembali Normal
Aktivitas ASN Pemprov Malut Kembali Normal. Foto/SINDOnews/Ismail San
A A A
MALUKU UTARA - Di tengah pandemi COVID-19, aktivitas ASN di lingkungan Provinsi Maluku Utara (Malut) tetap berjalan normal. Semua pelayan publik tetap terlayani seperti biasanya.

Hal ini disampikan oleh Kepala Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Mulyadi Tutupoho, Kamis (2/7/2020).

Mulyani menjelaskan, pada pekan kemarin Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Wagub Malut M Alyasi Ali, Sekprov Malut Samsuddin Abdul Kadir dan semua pimpinan OPD menggelar rapat bersama tentang kinerja pemerintahan. Bahkan, saat itu ratusan ASN turut hadir menjalankan tugas mereka.

“Bahwa walapun di tengah pandemi COVID-19 dengan digelontarkannya soal Adaptasi Kebiasan Baru ini aktifitas di semua perkantoran, instansi yang ada tetap menerapkan protokol kesehatan dan itu telah berlansung sejak adanya aktifitas,” ungkp Mulyadi.

Ia menambahkan, seluruh tenaga administrator atau pejabat eselon III wajib hadir tanpa terkecuali ada tugas yang lain.

Sedangkan pejabat eselon IV dan staf diserahkan kepada pimpinannya untuk mengatur aktivitas mereka apakah dari rumah atau seperti apa. Hal ini dikatakan Mulyadi, bertujuan untuk memberikan pelayan kepada masyarakat secara baik.

Lanjutnya, kepentingan jalannya roda pemerintahan, pimpinan OPD untuk mengatur jadwal atau shif bagi para staf dilingkup masing-masing. Contoh, setiap minggu ASN di-rolling dan seterusnya sampi satu bulan agar semua eselon dapat bagian kecuali yang sakit.

Namun, untuk bertugas di luar daerah hingga saat ini belum ada. Gubernur, wagub, dan sekprov masih fokus melakukan penangan COVID-19. (Baca juga: Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga)

“Kondisi sakarang ini ada sebagian staf bertugas di posko dan sebagain di kantor sehingga semua jalan. Kecuali SKPD yang memang tidak berada di Gugus Tugas, itu otomatis aktivitas di kantor full. Misalnya, Dinas Pertanian dan Perikanan. Kalau di posko, misalnya Kesbangpol, Satpol, BPBD, Kesehatan, Humas, dan ada beberapa OPD lain yang tergabung di bidang sebagian beraktifitas,” tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)