DPRD Serahkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kemendagri Besok

Selasa, 13 September 2022 - 17:49 WIB
loading...
DPRD Serahkan 3 Nama...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) calon Pj Gubernur DKI, Selasa (13/9/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan diserahkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/9/2022). Ketiga nama, yakni Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Baca juga: Tok! Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies

"Tadi sudah saya tandatangani semua ke para pimpinan. Besok akan dikirimkan ke Kemendagri," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (13/9/2022).

Hadir dalam Rapimgab tersebut selain Prasetyo yakni Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, Rani Mauliani, Zita Anjani, dan Khoirudin. Kemudian, perwakilan Fraksi dan anggota DPRD lainnya.

Baca juga: Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta; Heru Budi, Marullah Matali, dan Bahtiar

Berdasarkan hasil rapimgab, kesembilan fraksi di DPRD memiliki hak untuk mengusulkan 3 nama. Akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.

“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” jelas Pras.



Berikut jumlah poin perhitungan dari usulan fraksi-fraksi:

Fraksi PDIP
1. Heru Budi Hartono
2. Marullah Matali
3. Bahtiar

Fraksi Gerindra
1. Juri Ardiantoro
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

PKS
1. Bahtiar
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

Demokrat
1. Marullah Matali
2. Heru Budi
3. Bahtiar

PAN
1. Bahtiar
2. Haji Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

PSI
1. Heru Budi
2. Marullah Matali
3. Juri Ardiantoro

NasDem
1. Heru Budi Hartono
2. Bahtiar
3. Marullah Matali

Golkar
1. Bahtiar
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono

PKB-PPP
1. Marullah Matali
2. Heru Budi
3. Juri Ardiantoro

Pras mengatakan, ketiga nama yang diusulkan DPRD DKI sangat menguasai permasalahan di Ibu Kota.

"Pak Bahtiar dari kementerian, pernah jabat Pjs Gubernur. Marullah sebagai Sekda DKI, pernah jadi Wali Kota Jakarta Selatan. Pak Heru juga pernah jadi Wali Kota Jakarta Utara dan KDH zaman era Pak Jokowi. Saya rasa mumpuni. Tinggal kita serahkan ke Pak Mendagri dan Pak Presiden," ucap Pras.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved