DPRD Serahkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kemendagri Besok
Selasa, 13 September 2022 - 17:49 WIB
loading...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) calon Pj Gubernur DKI, Selasa (13/9/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan diserahkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/9/2022). Ketiga nama, yakni Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca juga: Tok! Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies
"Tadi sudah saya tandatangani semua ke para pimpinan. Besok akan dikirimkan ke Kemendagri," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (13/9/2022).
Hadir dalam Rapimgab tersebut selain Prasetyo yakni Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, Rani Mauliani, Zita Anjani, dan Khoirudin. Kemudian, perwakilan Fraksi dan anggota DPRD lainnya.
Baca juga: Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta; Heru Budi, Marullah Matali, dan Bahtiar
Berdasarkan hasil rapimgab, kesembilan fraksi di DPRD memiliki hak untuk mengusulkan 3 nama. Akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” jelas Pras.
Baca juga: Tok! Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies
"Tadi sudah saya tandatangani semua ke para pimpinan. Besok akan dikirimkan ke Kemendagri," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (13/9/2022).
Hadir dalam Rapimgab tersebut selain Prasetyo yakni Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, Rani Mauliani, Zita Anjani, dan Khoirudin. Kemudian, perwakilan Fraksi dan anggota DPRD lainnya.
Baca juga: Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta; Heru Budi, Marullah Matali, dan Bahtiar
Berdasarkan hasil rapimgab, kesembilan fraksi di DPRD memiliki hak untuk mengusulkan 3 nama. Akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” jelas Pras.
Lihat Juga :