Unjuk Rasa di DPRD Majalengka, Massa dari 9 Ormas Tolak RUU HIP

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:21 WIB
loading...
Unjuk Rasa di DPRD Majalengka, Massa dari 9 Ormas Tolak RUU HIP
Massa dari sembilan ormas menggelar aksi penolakan RUU HIP di DPRD Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Ratusan anggota sembilan organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar unjuk rasa di DPRD Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020). Mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Dalam aksinya, massa ormas tersebut juga meminta anggota DPRD Majalengka memberikan pernyataan sikap terkait penolakan RUU HIP itu. "Kami sepakat menolak dan mengusulkan untuk mencabut RUU HIP," kata salah satu orator Agus Subagja. (BACA JUGA: Nasib RUU HIP di Tangan Pimpinan DPR, Pengamat: Hindari Polarisasi )

Aksi penolakan terhadapan RUU HIP berlanjut dengan audiensi antara pimpinan ormas dengan anggota Dewan. Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa aspirasi massa dari 9 ormas itu segera disampaikan kepada DPR RI. (BACA JUGA: Pengusul RUU HIP Tidak Bisa Diproses Hukum )

"Pada dasarnya Kami apresiasi bahwa mereka telah melakukan aksi di gedung DPRD ini. Mereka mengajukan, mengusulkan kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada yang lebih tinggi atau yang berwenang," kata Ketua DPRD Majalengka Edi Anas.

"Bahwa RUU HIP ini mereka tolak dan diharapkan dicabut. Kami sepakat dan akan melanjutkan hasil kesepakatam ini ke DPR RI," ujar dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)