Tarif Angkot di Kota Depok Naik Rp1.500, Ini Perinciannya

Minggu, 11 September 2022 - 11:11 WIB
loading...
Tarif Angkot di Kota...
Imbas kenaikan harga BBM, tarif angkutan kota di Kota Depok naik hingga Rp1.500. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Tarif angkutan kota (angkot) di Depok resmi naik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

Penyesuaian tarif sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif angkot di Depok berbeda-beda, tergantung jarak. Dalam perwal disebut, ada 24 trayek yang mengalami penyesuaian tarif.

Sedangkan untuk pelajar semua trayek dikenakan tarif Rp3.000. Trayek kode D.01 Terminal Depok-Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp5.000, D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp6.000. Baca juga: Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000

Trayek D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp8.000, trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp6.000. Untuk trayek D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000, trayek D.05A Bojong Gede-GDC-Terminal Jatijajar PP bertarif Rp10.700.

Trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000. Trayek D.07 Terminal Depok-Pitara-Rawa Denok PP bertarif Rp6.500, trayek D.07A Terminal Depok-Pitara -Citayam PP bertarif Rp6.500.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Berita Terkini
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved