Demi Uang Rp 1 juta, Dua Pria di Batam Nekat Bawa Sabu 5 Kilogram

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:28 WIB
loading...
Demi Uang Rp 1 juta,...
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Kamis (2/6/20) saat gelar konferensi pers bersama awak media di Kantor BNNP Kepri.Foto/dicky sigit rakasiwi
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional di wilayah Kepri. Barang bukti yang didapat yakni narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 5.168 gram dengan tersangka 2 orang.

"Senin (29/6/20) sekira pukul 17.00 WIB, petugas BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kamar hotel di Batam akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis Sabu," ujar Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Kamis (2/6/2020) di Kantor BNNP Kepri.

(Baca juga: Mencuri Kambing Milik Pensiunan BUMN, Pengangguran Ditangkap Polsek Silau Kahean Ricky F Hutapea )

Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke hotel. Setelah sampai di hotel, sekira pukul 19.00 WIB di depan lift hotel petugas BNNP Kepri melihat ciri-ciri orang yang dimaksud oleh sumber informasi dan langsung mengamankan 1 orang pria yang berinisial B (41) WNI beralamat di Kecamatan Bengkong yang berprofesi sebagai bengkel las teralis.

"Setelah melakukan penggeledahan badan ditemukan kunci kamar hotel yang dipegang oleh tersangka. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di kamar tersebut namun tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya petugas mencari teman tersangka di kamar lain yang tidak jauh dari kamar tersangka B," ujarnya.

Pada saat mengecek kamar hotel petugas menemukan seorang pria yang berinisial A (24) WNI beralamat di Kecamatan Sekupang yang berprofesi sebagai office boy di salah satu family massage. Di sana didapati barang bukti 1 buah tas plastik warna biru yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 5.168 gram yang disimpan oleh tersangka A di bawah meja televisi.

"Kemudian petugas BNNP Kepri melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan didapati hasil pemeriksaan urine dari tersangka A (24) negatif dan tersangka B positif methamfetamine," ujarnya.

(Baca juga: Era Normal Baru, Konsumsi Avtur di Kepri Beranjak Naik )

Selain narkotika, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka A dan B adalah empat unit handphone, dua buah KTP, dan dua buah kunci kamar hotel. Dari pengakuan tersangka, barang ini didapat dari Malaysia dan barang tersebut akan dikirm ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan oleh saudara R (DPO).

"Masing-masing tersangka dijanjikan upah sebesar Rp1 juta per kilogram untuk mengambil sabu tersebut di Batam kemudian diserahkan kepada saudara R (DPO)," tutupnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved