PT Mahkota Siap Selesaikan Skema Perdamaian di Pertengahan Juli

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:46 WIB
loading...
PT Mahkota Siap Selesaikan...
Dirut PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto memastikan pihaknya akan menghormati keputusan hakim dan berjanji merampungkan semua proses sebelum batas waktu yang diberikan pengadilan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2020), mengabulkan permohonan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP). Keduanya mendapat penambahan waktu selama 36 hari agar dapat menyelesaikan pemutakhiran skema perdamaian serta memberikan juga kesempatan kepada investor atau kreditur untuk menyelesaikan proses praverifikasi tagihannya dengan tim Pengurus PKPU.

Direktur utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto hadir dalam rapat perdamaian dengan para investor di pengadilan. Ia memastikan bahwa PT MPIS dan PT MPIP akan menghormati keputusan hakim dan berjanji merampungkan semua proses sebelum batas waktu yang diberikan pengadilan. (Baca juga: Pastikan Investor Mendapatkan Hak, MPIS-MPIP Lakukan Pra-Verifikasi)

Bahkan, Hamdriyanto dan Komut PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi berkomitmen menyampaikan skema perdamaian final pada pertengahan Juli 2020. “Perpanjangan waktu yang kami ajukan ini adalah karena ada sejumlah proses yang harus kami lewati,” katanya di pengadilan, Selasa (30/6/2020).

Termasuk merampungkan proses praverifikasi untuk memastikan tidak ada data investor yang terlewat. “Ini sudah final dan tidak akan ada penambahan waktu lagi, maka kami akan pastikan semua proses ini bisa selesai di pertengahan Juli nanti,'' imbuhnya.

Perpanjangan waktu yang diajukan PT MPIS dan PT MPIP, menurut Hamdriyanto, bukan hanya untuk memudahkan pihaknya menyelesaikan skema perdamaian. Namun dalam kurun waktu tersebut, tim pengurus PKPU perlu menyelesaikan proses praverifikasi guna memastikan tidak ada satupun investor yang luput dari skema pembayaran. (Baca juga: 2021 Masih Penuh Tantangan, Investor Perlu Mengatur Ulang Strategi Investasi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved