Denpasar Raih BKN Award, Wawali Kota: Jadi Motivasi Pengelolaan Manajemen Kepegawaian
loading...
A
A
A
DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar meraih BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota tipe Besar.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA), BKN Suharmen yang diterima oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam BKN Award di Badung, Bali.
Arya Wibawa mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemkot Denpasar. Ia berharap manajemen kepegawaian ke depan di Kota Denpasar semakin baik.
"Mudah-mudahan penghargaaan ini menjadi motivasi dalam pengelolaan manajemen kepegawaian Pemkot Denpasar semakin baik," katanya, Jumat (9/9/2022).
BKN Award merupakan penghargaan bagi instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Pemkot Denpasar menerima dua penghargaan dalam kategori Pemerintahan Kota Tipe Besar yakni Penghargaan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dan Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
Penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkupnya masing-masing.
Mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Deputi SINKA BKN, Suharmen menerangkan, tahun 2021-2022 BKN menetapkan 2 prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN.
"Sistem merit ini harmonisasi kebijakan instansi pemerintah karena dinamis. Kebijakan teknis ini harus diharmoniskan," katanya.
Selain itu, lanjutnya terdapat penyederhanaan birokrasi untuk manajemen aparatur sipil negara hingga digitalisasi ASN.
"Penyederhanaan birokrasi manajemen ASN, juga digitaliasi dan online sistem. Kami sudah komitmen bersama kepala BKD, BKPP ataupun BKPSDM seluruh Indonesia untuk menerapkan full online sistem kepegawaian. Sasaran awal tiap kepala BKD harus menggunakan tanda tangan elektronik sebagai pelayanan," pungkasnya.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA), BKN Suharmen yang diterima oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam BKN Award di Badung, Bali.
Arya Wibawa mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemkot Denpasar. Ia berharap manajemen kepegawaian ke depan di Kota Denpasar semakin baik.
"Mudah-mudahan penghargaaan ini menjadi motivasi dalam pengelolaan manajemen kepegawaian Pemkot Denpasar semakin baik," katanya, Jumat (9/9/2022).
BKN Award merupakan penghargaan bagi instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Pemkot Denpasar menerima dua penghargaan dalam kategori Pemerintahan Kota Tipe Besar yakni Penghargaan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dan Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
Penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkupnya masing-masing.
Mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Deputi SINKA BKN, Suharmen menerangkan, tahun 2021-2022 BKN menetapkan 2 prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN.
"Sistem merit ini harmonisasi kebijakan instansi pemerintah karena dinamis. Kebijakan teknis ini harus diharmoniskan," katanya.
Selain itu, lanjutnya terdapat penyederhanaan birokrasi untuk manajemen aparatur sipil negara hingga digitalisasi ASN.
"Penyederhanaan birokrasi manajemen ASN, juga digitaliasi dan online sistem. Kami sudah komitmen bersama kepala BKD, BKPP ataupun BKPSDM seluruh Indonesia untuk menerapkan full online sistem kepegawaian. Sasaran awal tiap kepala BKD harus menggunakan tanda tangan elektronik sebagai pelayanan," pungkasnya.
(shf)