Harga BBM Naik, Penyaluran BLT ke Masyarakat Harus Diawasi
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bersamaan dengan dinaikannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat juga akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat. Untuk itu, agar tepat sasaran perlu adanya pengawasan oleh Pemerintah Daerah.
Anggota DPRD Kobar, Dicky Zulkarnaen mengatakan, kenaikan harga BBM itu tentunya pemerintah pusat memiliki perhitungan sendiri terkait kebijakan yang mereka ambil.
"Menurut saya pribadi kenaikan BBM ini sangat disayangkan, mengingat daya beli masyarakat baru mulai pulih setelah sempat terhambat karena Pandemi Covid-19, dengan adanya kenaikan BBM ini jelas akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat, namun demikian kebijakan itu pastinya telah dilakukan perhitungan sebelumnya," ujar Dicky Zulkarnaen, Jumat (9/9/2022).
Ia menjelaskan, pascakenaikan BBM, langkah yang harus diambil pemerintah daerah dalam hal ini adalah dengan melakukan pengawasan pendistribusiian terkait bantuan yang disiapkan pemerintah pusat, guna mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM.
"Pemerintah daerah agar dapat mengawasi pendistribusian bantuan pusat yang menjadi hak masyarakat, dan perlu diketahui ada 3 bantauan ekonomi yang diberikan pemerintah pusat, yaitu BLT untuk masyarakat tidak mampu, bantuan untuk pekerja dengan upah dibawah Rp 3,5 juta dan subsidi transportasi," ungkapnya.
Baca: Harga BBM Naik, Kapolres Sikka Berbagi Sembako ke Sopir Angkot dan Tukang Ojek.
Dikatakan, agar bantuan pusat tepat sasaran, maka DPRD Kobar juga akan melakukan pengawasan, dalam penyaluran bantuan tersebut. "Sehingga bantuan itu dapat membantu masyarakat yang memerlukan, khususnya masyarakat di Kotawaringin Barat," sebutnya.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi awal September ini. Untuk Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk jenis solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Alasan pemerintah menaikan harga BBM adalah guna memenuhi prinsip keadilan, inovasi, persamaan kesempatan dan meningkatkan pelayanan publik serta bantuan langsung tunai sebagai konversi terhadap pengurangan subsidi.
Anggota DPRD Kobar, Dicky Zulkarnaen mengatakan, kenaikan harga BBM itu tentunya pemerintah pusat memiliki perhitungan sendiri terkait kebijakan yang mereka ambil.
"Menurut saya pribadi kenaikan BBM ini sangat disayangkan, mengingat daya beli masyarakat baru mulai pulih setelah sempat terhambat karena Pandemi Covid-19, dengan adanya kenaikan BBM ini jelas akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat, namun demikian kebijakan itu pastinya telah dilakukan perhitungan sebelumnya," ujar Dicky Zulkarnaen, Jumat (9/9/2022).
Ia menjelaskan, pascakenaikan BBM, langkah yang harus diambil pemerintah daerah dalam hal ini adalah dengan melakukan pengawasan pendistribusiian terkait bantuan yang disiapkan pemerintah pusat, guna mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM.
"Pemerintah daerah agar dapat mengawasi pendistribusian bantuan pusat yang menjadi hak masyarakat, dan perlu diketahui ada 3 bantauan ekonomi yang diberikan pemerintah pusat, yaitu BLT untuk masyarakat tidak mampu, bantuan untuk pekerja dengan upah dibawah Rp 3,5 juta dan subsidi transportasi," ungkapnya.
Baca: Harga BBM Naik, Kapolres Sikka Berbagi Sembako ke Sopir Angkot dan Tukang Ojek.
Dikatakan, agar bantuan pusat tepat sasaran, maka DPRD Kobar juga akan melakukan pengawasan, dalam penyaluran bantuan tersebut. "Sehingga bantuan itu dapat membantu masyarakat yang memerlukan, khususnya masyarakat di Kotawaringin Barat," sebutnya.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi awal September ini. Untuk Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk jenis solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Alasan pemerintah menaikan harga BBM adalah guna memenuhi prinsip keadilan, inovasi, persamaan kesempatan dan meningkatkan pelayanan publik serta bantuan langsung tunai sebagai konversi terhadap pengurangan subsidi.
(nag)