Ditjen Perkeretaapian Pastikan Parkiran Stasiun Bekasi Timur Bebas Pungli

Jum'at, 09 September 2022 - 11:06 WIB
loading...
Ditjen Perkeretaapian...
Stasiun Bekasi Timur di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (9/9/2022). Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Direktorat Jenderal Perkeretaapian memastikan tidak ada aksi pungutan liar (pungli) yang berada di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Sebelumnya, driver ojek online dikenakan biaya Rp1.000 untuk antar jemput penumpang.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus mengatakan, PT. Totabuan Manajemen Parkir selakuka piha pengelola merupakan pengelola resmi lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur. Adapun Persetujuan sewa juga berjalan sesuai prosedur yang ada.

“DJKA telah memberikan persetujuan sewa secara resmi kepada PT Totabuan Manajemen Parkir sesuai prosedur yang berlaku,” kata Rode dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022). Baca juga: KAI Pastikan Tak Ada Pungli di Stasiun Bekasi Timur

Rode menegaskan lahar parkir yang berada di Stasiun Bekasi Timur merupakan Barang Milik Negara (BMN) dan masuk dalam inventaris milik BTP Wilayah Jakarta dan Banten.

Oleh karenanya, kegiatan sewa yang dilakukan PT Totabuan Manajemen Parkir dinyatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020. Baca juga: Transit di Stasiun Manggarai, KAI Commuter Perluas Peron Bekasi Cikarang

Adapun tahap awal proses sewa tersebut dilakukan setelah PT. Totabuan Manajemen Parkir mengajukan permohonan kepada BTP Wilayah Jakarta dan Banten yang kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan.

“Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian sewa kepada DJKA Kemenhub (sebagai pengguna barang) dan mulai berlaku sejak 27 April 2022,” sambungnya.

Sesuai perjanjian yang ada, PT. Totabuan Manajemen Parkir juga telah memabyar sewa kepada Kementerian Keuangan. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke kas negara beraupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam menjalankan kewajiban sesuai perjanjian, PT. Totabuan Manajemen Parkir telah membayar sewa kepada Kementerian Keuangan yang kemudian dimasukkan ke Kas Negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).



Pengenaan biaya Rp1.000, merupakan retribusi atas penurunan penumpang di lahan parkir yang termasuk ke dalam perjanjian sewa. Menurutnya hal ini dilakukan lantaran kegiatan penurunan penumpang oleh ojek online sempat menyebabkan operasional lahan parkir menjadi overload.

Oleh sebabnya, manajemen parkir bagi ojek online dikondisikan menjadi di luar lahan parkir. Kini, agar tidak perlu membayar Rp1.000 ojek online tidak lagi perlu memasuka area parkir berbayar.

“Kami arahkan agar pengemudi ojek online menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola oleh PT Totabuan Manajemen Parkir. Kami akan terus memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rekomendasi
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Dragon King’s Sanctuary di V+Short, Kisah War God yang Dikhianati Cinta
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved