Dewan Transportasi Usulkan Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Rp1.000
Kamis, 08 September 2022 - 21:09 WIB
loading...
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif angkot sebesar Rp1.000 sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) reguler sebesar Rp1.000 sebagai dampak dari kenaikan harga BBM . Usulan itu sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dengan kenaikan tarif sebesar Rp1.000, maka ongkos angkot di Jakarta yang saat ini rata-rata Rp5.000, akan menjadi Rp6.000.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Bogor Naik 42% untuk Umum dan Pelajar 33%
"Untuk tarif reguler saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan), itu ada usulan kenaikan Rp1.000," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Dengan kenaikan tarif sebesar Rp1.000, maka ongkos angkot di Jakarta yang saat ini rata-rata Rp5.000, akan menjadi Rp6.000.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Bogor Naik 42% untuk Umum dan Pelajar 33%
"Untuk tarif reguler saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan), itu ada usulan kenaikan Rp1.000," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Lihat Juga :