2 Perampok Modus Mengaku Anggota TNI Digulung Polisi
Kamis, 08 September 2022 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menerima laporan langsung bergerak dan berhasil meringkus 2 pelaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menambahkan dua pelaku mengaku sudah beraksi selama 19 kali. "Sudah sering biasanya dapat Rp1 juta-2 juta. Baru kali ini dapat besar,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi uang Rp300 juta. Dua pelaku dijerat Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menambahkan dua pelaku mengaku sudah beraksi selama 19 kali. "Sudah sering biasanya dapat Rp1 juta-2 juta. Baru kali ini dapat besar,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi uang Rp300 juta. Dua pelaku dijerat Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
(jon)
Lihat Juga :