Lolos dari Penggerebekan, Bandar Tramadol dan Hexymer Jadi Buronan Polsek Cikarang Utara

Kamis, 08 September 2022 - 00:22 WIB
loading...
Lolos dari Penggerebekan,...
Seorang bandar obat keras yang punya efek seperti narkoba berupa pil tramadol dan hexymer berinisial T menjadi buronan Polsek Cikarang Utara. Foto: Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BEKASI - Seorang bandar obat keras yang punya efek seperti narkoba berupa pil tramadol dan hexymer berinisial T menjadi buronan Polsek Cikarang Utara. Polisi tidak berhasil menangkap T saat melakukan penggerebekan di kawasan Tanah Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/9/2022).

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah meringkus seorang pengedar obat daftar G berinisial U. Dari tangan U, polisi menyita barang bukti berupa 80 butir tramadol dan 72 butir eximer.

Setelah menangkap U, polisi melakukan pengembangan. “Pelaku berinisial U melakukan pengedaran obat daftar G tersebut di wilayah Kampung Cabang Lio Desa Karang Asih, Cikarang Utara," katanya.

Baca juga: Satreskoba Polresta Barelang Buru Jais Buronan Pemilik Kokain Senilai Rp14 Miliar



Mustakim mengungkapkan tersangka U mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut kepada anak-anak muda. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari tersangka berinisial T di wilayah Tanah Kavling, Desa Cikarang Kota.

“Berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap, Polsek Cikarang melakukan penggerebekan terhadap T yang diketahui sebagai bandar. Saat polisi mendatangi lokasi Cikarang Kota, target melarikan diri dan kini menjadi buronan Polsek Cikarang Utara," katanya.

Mustakim mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara yang diakibatkan mengonsumsi tramadol dan hexymer. "Kini tersangka U yang ditahan di Mapolsek Cikarang Utara terjerat Pasal 196 jo Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved