Surat Pembatasan Operasional Truk Belum Ditindaklanjuti, Dishub Bekasi Minta Sopir Hati-hati

Rabu, 07 September 2022 - 12:20 WIB
loading...
Surat Pembatasan Operasional...
TRuk trailer tabrak tiang BTS dan halte di depan Sekolah Dasar (SD), Kota Bekasi. Foto: Istimewa
A A A
BEKASI - Surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ ) terkait pembatasan jam operasional truk hingga kini belum ada tindak lanjut. Meski demikian Pemkot Bekasi tetap melakukan sosialiasi kepada pengemudi agar lebih berhati-hati.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto menjelaskan, surat tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan besar yang beroperasi hampir 24 jam. Surat tersebut sebelumnya disampaikan pada 16 Agustus 2022. Baca juga: Kecelakaan Tewaskan 10 Orang, Jam Operasional Truk di Bekasi Bakal Dibatasi

"Kami sudah pantau suratnya dan berdasarkan disposisi yang kami terima melalui informasi dari BPTJ itu masuknya ke Direktur angkutan baru sampai situ aja, di-follow up nya seperti apa belum ada tindak lanjutnya," kata Teguh ketika dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Selama aturan itu belum dikeluarkan, kata dia, pihaknya hanya bisa memberi imbauan tanpa sanksi.



"Jadi intinya selama aturan itu (jam operasional truk) belum disahkan kami berupaya untuk bagaimana agar para pengemudi ini lebih berhati-hati," tambahnya.

Adapun bimbingan yang diberikan kepada pengemudi juga turut mengundang pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Terdekat, bimbingan tersebut akan dilakukan dengan melakukan seminar di STIE Trisakti Bekasi untuk bekerja dengan APINDO.

"Nah itu isinya bimbingan teknis kepada para pengemudi truk atau bus dalam rangka meningkatkan safety berkendara di jalan raya, dengan keynotenya pak Plt Wali Kota dan Narasumbernya dari KNKT," lanjutnya. Baca juga: Laka Maut Truk Trailer Tabrak Halte di Bekasi, Berikut Nama 23 Korban

Teguh menjelaskan pihaknya juga akan menggelar rapat sosialisasi kepada para pelaku usaha atau perusahaan. Hal ini agar apabila pembatasan jam operasional itu resmi disahkan seluruh pelaku usaha sudah menerima dan tidak kaget.

"Misalnya ada opsi penerapan jam pagi misalnya dari jam 05.30 - 08.30 WIB ada keberatannya seperti apa itu yang nanti perlu di didiskusikan lebih lanjut. Jadi langkah langkahnya masih cukup panjang," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Truk Dilarang Beroperasi...
Truk Dilarang Beroperasi selama 17 Hari saat Lebaran, DPR: Bebani Industri dan Sopir
Sopir Truk ODOL Bisa...
Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved